Pengaruh perencanaan pajak, kewajiban moral, dan pemeriksaan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak badan dengan digitalisasi administrasi perpajakan sebagai variabel moderasi (Studi Kasus Pada Perusahaan Yang Berada Di Wilayah Kabupaten Tangerang)
Rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak disebabkan para wajib pajak masih
sering mengabaikan atau tidak taat terhadap peraturan perpajakan yang berlaku.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh dari Perencanaan Pajak,
Kewajiban Moral, dan Pemeriksan Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan
dengan Digitalisasi Administrasi Perpajakan sebagai Variabel Moderasi pada
perusahaan yang berada diwilayah Kabupaten Tangerang. Sampel yang digunakan
dalam penelitian ini adalah sebanyak 93 responden yang diambil dengan
menggunakan teknik pengambilan sampel purposive sampling. Data yang
digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dengan metode pengumpulan
data menggunakan kuesioner yang dibagikan kepada responden. Metode analisis
data menggunakan Partial Least Square (PLS) melalui aplikasi SMART PLS versi
4.0. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa : Perencanaan Pajak
berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan,
Kewajiban Moral berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kepatuhan Wajib
Pajak Badan, Pemeriksaan Pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap
Kepatuhan Wajib Pajak Badan, Digitalisasi Administrasi Perpajakan memoderasi
pengaruh Perencanaan Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan, Digitalisasi
Administrasi Perpajakan memoderasi pengaruh Kewajiban Moral terhadap
Kepatuhan Wajib Pajak Badan, dan Digitalisasi Administrasi Perpajakan
memoderasi pengaruh Pemeriksaan Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak
Badan. Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan
untuk para wajib pajak agar sadar akan kontribusinya dalam membayar pajak, dan
untuk pihak otoritas pajak agar bisa terus melakukan evaluasi guna meningkatkan
kepatuhan wajib pajak.
Detail Information