Pengaruh penerapan self assessment system, penerapan e-filling dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak (Studi kasus pada Wajib Pajak Orang Pribadi yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kosambi)
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah terdapat
pengaruh penerapan self assessment system, Penerapan e-filling, dan kesadaran
wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. Penelitian ini dilakukan terhadap
Wajib Pajak yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Kosambi dengan pendekatan
penelitian kuantitatif. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan
metode survey melalui penyebaran kuesioner kepada Wajib Pajak. Sampel
penelitian ini adalah 100 responden menggunakan simple random sampling dan
ditentukan melalui rumus slovin. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian
ini adalah regresi linier berganda dengan menggunakan alat uji SPSS 25.
Hasil penelitian ini memberikan beberapa kesimpulan terhadap masingmasing variabel secara parsial serta simultan. Hasil analisis parsial yang dilihat
berdasarkan uji t memberikan kesimpulan bahwa: Penerapan self assessment system
tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak. Penerapan e-filling berpengaruh
terhadap kepatuhan wajib pajak. Kesadaran Wajib Pajak berpengaruh terhadap
kepatuhan wajib pajak. Penerapan self assessment system, Penerapan e-filling, dan
Kesadaran Wajib Pajak mampu mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak secara
bersama-sama. Nilai koefisien determinasi sebesar 0,431 yang berarti bahwa
Penerapan self assessment system, Penerapan e-filling, dan kesadaran wajib pajak
memberikan kontribusi atas kepatuhan wajib pajak sebesar 43,1% sedangkan
sisanya sebesar 56,9% dipengaruhi oleh faktor lain diluar penelitian ini.
Detail Information