Pengaruh pengetahuan pajak dan media sosial terhadap kepatuhan wajib pajak dengan sosialasi perpajakan sebagai variable moderating (Studi Kasus Pada Following Akun TikTok @Ditjenpajakri)
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan membuktikan pengaruh
pengetahuan pajak dan media sosial terhadap kepatuhan wajib pajak dengan
sosialisasi perpajakan sebagai variable moderating yang sudah mengikuti
akun TikTok @ditjenpajakri. Jenis penelitian ini adalah kuantitatif. Data
yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer. Jumlah sampel
yang digunakan pada penelitian ini sebanyak 93 responden wajib pajak
dengan teknik pengambilan sampel menggunakan metode purposive
sampling. Pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan data primer
yaitu dengan metode kuesioner dan diolah dengan bantuan software
SmartPLS. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pengetahuan
perpajakan dan media sosial berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan
wajib pajak, sosialisasi perpajakan mampu memoderasi dan memperkuat
hubungan pengetahuan perpajakan dan media sosial terhadap kepatuhan
wajib pajak.
Detail Information