Pengaruh profitabilitas dan likuiditas terhadap pajak penghasilan badan dengan biaya oprasional sebagai variable moderasi (Studi Empiris Pada Perusahaan Sektor Pertambangan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2017-2022)
Penelitian ini bertujuan untuk menguji, menganalisis, dan memperoleh bukti
pengaruh profitabilitas dan likuiditas terhadap pajak penghasilan badan dengan
biaya operasional sebagai variabel moderasi pada perusahaan sektor pertambangan
yang terdaftar di bursa efek Indonesia. Populasi pada penelitian ini sebanyak 80
perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode
2017-2022. Penelitian ini menggunakan Purposive Sampling dalam menentukan
sampel dan didapatkan jumlah sampel sebanyak 30 data dengan pengamatan selama
6 tahun pada 5 perusahaan yang terpilih sesuai kriteria sampel. Penelitian ini
menggunakan analisis regresi dengan Moderated Regression Analysis (MRA)
untuk mengetahui apakah variabel moderasi dapat memperkuat atau memperlemah
hubungan X1 dan X2. Variabel moderasi pada penelitian ini adalah biaya
operasional.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara parsial profitabilitas dengan
proksi Net Profit Margin berpengaruh signifikan terhadap pajak penghasilan badan
dengan nilai thitung > ttabel (5.442 > 2.06390) dan nilai signifikansi 0,000 < 0,05,
Variabel likuiditas dengan proksi Current Rasio secara parsial tidak berpengaruh
signifikan terhadap pajak penghasilan badan dengan nilai thitung < ttabel (0.375 <
2.06390) dan nilai signifikansi 0,711 > 0,05. Variabel biaya operasional
memoderasi pengaruh profitabilitas terhadap pajak penghasilan badan dengan nilai
thitung > ttabel (2.253 > 2.06390) dan nilai signifikansi 0,034 < 0,05, serta biaya
operasional juga memoderasi pengaruh likuiditas terhadap pajak penghasilan badan
dengan nilai thitung > ttabel (-2.530 > 2.06390) dan nilai signifikansi 0,018 < 0,05.
Sedangkan hasil pengujian secara simultan variabel profitabilitas dan likuiditas
berpengaruh signifikan terhadap pajak penghasilan badan dengan nilai Fhitung > Ftabel
(181.267 > 3.35) dan nilai signifikansi 0,000 < 0,05. Kemampuan prediksi dari
seluruh variabel tersebut terhadap pajak penghasilan badan sebesar 94,6%
sebagaimana ditunjukkan oleh besarnya Adjusted R Square sebesar 0,946,
sedangkan sisanya 5,4% dipengaruhi oleh faktor atau variabel lain yang tidak
termasuk dalam model penelitian.
Detail Information