Pengaruh pajak hotel, pajak hiburan, pajak air tanah terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Tangerang
Penelitian ini bertujuan untuk memberikan bukti empiris mengenai
pengaruh pajak hotel, pajak hiburan dan pajak air tanah terhadap pendapatan asli
daerah dengan melakukan pengujian terhadap masing-masing variabel.Objek
penelitian adalah Badan Pengelola Keuangan Daerah periode 2011-2016. Sampel
dalam penelitian ini sebanyak 72 sampel. Variabel yang digunakan dalam
penelitian ini adalah pajak hotel, pajak hiburan dan pajak air tanah sebagai
variabel independen dan pendapatan asli daerah sebagai variabel dependen.
Metode analisis yang digunakan adalah analisisstatistik deskriptif, uji
asumsi klasik, regresi linier berganda,dan ujihipotesis. Hasil analisis dari
penelitian ini menunjukkan bahwa secara parsial pajak hotel tidak berpengaruh
positif signifikanterhadap pendapatan asli daerah dibuktikan dengan nilai thitung<
ttabel (1,547 < 1,994) dengan signifikansi sebesar 0,126 > α 0,05. Pajak hiburan
berpengaruh positif signifikanterhadap pendapatan asli daerah dibuktikan dengan
nilai thitung> ttabel (3,710 >1,994) dengan signifikansi sebesar 0,000 < α 0,05. Pajak
air tanah tidak berpengaruh positif signifikan terhadap pendapatan asli daerah
dibuktikan dengan nilai thitung< ttabel (0,880 < 1,994)dengan signifikansi sebesar
0,382 > α 0,05. Hal ini dapat disimpulkan bahwa pajak hotel dan pajak air tanah
secara parsial tidakberpengaruh terhadap pendapatan asli daerah dan pajak
hiburan secara parsialberpengaruh terhadap pendapatan asli daerah.
Setelah dilakukan penelitian secara simultan terhadap variabel yang
digunakan dalam penelitian didapat hasil bahwa pajak hotel, pajak hiburan dan
pajak air tanahberpengaruh terhadap pendapatan asli daerah. Hal ini dapat
dibuktikkan dengan nilai Fhitung>Ftabel (16,086 > 2,74) dan signifikansi sebesar
(0,000) < (0,05). Uji R2 diperoleh adjusted R2 sebesar 0,389, yang artinya 38,9%
laba bersih dipengaruhi ketiga variabel independen dalam penelitian ini dan
sisanya sebesar 61,1% dipengaruhi oleh variabel lain.
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Pernyataan Tanggungjawab |
Agam Firmansyah 1501010010 |
Pengarang |
Agam Firmansyah - Personal Name Soebagio - Personal Name Anwarudin - Personal Name Nursusanto - Personal Name Arifin Asmawi - Personal Name Hari Muljono - Personal Name
|
Edisi |
Publish |
No. Panggil |
REF AN2001005 AGA p |
Subyek |
Pajak Hotel Pajak Hiburan Pajak Air Tanah dan Pendapatan Asli Daerah
|
Klasifikasi |
AN2001005 |
Judul Seri |
|
GMD |
|
Bahasa |
Indonesia |
Penerbit |
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik / Ilmu Administrasi Negara |
Tahun Terbit |
2020 |
Tempat Terbit |
TANGERANG |
Deskripsi Fisik |
x + 98 hlm, ;30 cm |
Info Detil Spesifik |
Pembimbing 1 : Soebagio 410520145 / Pembimbing 2 : Anwarudin 410520122 / Penguji 1 : Nursusanto / Penguji 2 : Hari Muljono / Penguji 3 : Arifin Asmawi |