Analis yuridis terhadap penerapan sanksi pelaku penyebaran informasi di media elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan berdasarkan undang - undang nomor 19 tahun 2016 ( Studi kasus perkara nomor : 1074/Pid.Sus/2019/PN.TNG )
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi ternyata telah membawa dampak
dalam perkembangan hukum termasuk hukum pidana, khususnya tentang masalah
perbuatan (tindak pidana), dalam kehidupan dunia modern saat ini tidak dapat
terlepas dan bahkan sering kali bergantung pada kemajuan teknologi yang canggih
atau maju, khususnya di bidang informasi dan elektronik melalui jaringan
internasional (internet). Kemajuan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi
senantiasa diikuti dengan adanya akibat (suatu dampak), baik positif maupun negatif.
Salah satu dampak negatif dari kemajuan teknologi yaitu di publikasikannya suatu
dokumen yang berhubungan dengan kesusilaan yang menjadi perhatian serius dari
semua pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat pada
umumnya. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah penerapan sanksi
pidana bagi pelaku penyebaran informasi di media elektronik yang memiliki muatan
yang melanggar kesusilaan berdasarkan Putusan Perkara Nomor:
1074/Pid.Sus/2019/PN.TNG dan apakah putusan hakim dalam penerapan hukum di
dalam Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor: 1074/Pid.Sus/2019/PN.TNG
sudah memenuhi unsur keadilan dan efek jera. Penelitian ini merupakan tipe
penelitian yuridis empiris, sifatnya deskriptif analisis sehingga dari data primer dan
data sekunder dianalisa secara kualitatif untuk memperoleh jawaban yang dapat di
pertanggung jawabkan secara ilmiah. Landasan teorinya mengacu pada KUHP,
KUHAP dan Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Dasar UndangUndang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Adapun
kesimpulannya bahwa tindakan yang dilakukan terdakwa merupakan perbuatan yang
melanggar hukum dan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak
pidana “Dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan
dan/atau membuat dapat Diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen
Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan” dan Putusan
Pengadilan Nomor: 1074/Pid.Sus/2019/PN.TNG belum memenuhi unsur keadilan
dan memberikan efek jera. Dengan adapun sarannya untuk masyarakat agar dapat
lebih berhati-hati, memahami dan mengantisipasi dalam penggunaan Media
Elektronik dan untuk pemerintah diharapkan untuk konten yang bersifat Asusila
dapat secara otomatis tidak dapat diakses agar tidak terjadi lagi hal-hal yang
melanggar kesusilaan dalam Media Elektronik
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Pernyataan Tanggungjawab |
Tania Savira 1602010018 |
Pengarang |
Tania Savira - Personal Name Hj. Annie Myranika - Personal Name Siti Humulhaer - Personal Name Beggy Tamara - Personal Name
|
Edisi |
Publish |
No. Panggil |
REF HK2001802 TAN a |
Subyek |
Informasi Kesusilaan Media Elektronik
|
Klasifikasi |
HK2001802 |
Judul Seri |
|
GMD |
Text |
Bahasa |
Indonesia |
Penerbit |
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum |
Tahun Terbit |
2020 |
Tempat Terbit |
TANGERANG |
Deskripsi Fisik |
xii + 110 hlm, ; 30 cm |
Info Detil Spesifik |
Pembimbing 1 : Annie Myranika 0428066403 / Pembimbing 2 : Beggy tamara 0431088505 / Penguji 1 : Annie Myranika 0428066403 / Penguji 2 : Beggy Tamara 0431088505 / Penguji 3 : Siti Humulhaer 04207058202 |