Analisis yuridis terhadap perbuatan wanpestasi perjanjian antara suami isteri berbeda kewarnegaraan (studi kasus putusan nomor: 107/ Pdt. G/ 2018/PN.Tng)
Sebagai makhluk sosial setiap manusia selalu mengadakan hubungan dengan manusia
lain. Untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang sejahtera sebagaimana tertuang
dalam aline ke empat pembukaan Undang Undang Dasar 1945 Dan hal ini di
wujudkan dalam ikatan perkawinan. Sesuai dengan ketentuan pasal 1 Undang-undang
1 tahun 1974 dan Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 pasal 29 mengatur perjanjian
perkawinan. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diharapkan di kemudian hari, lalu
bagaimana jika salah satu pihak tidak melaksanakan kewajiaban (Wanprestasi), Salah
satu permasalahan yang menyebabkan pentingnya perjanjian pra nikah adalah
permasalahan yang akan diangkat dalam penelitian ini adalah apakah yang melatar
belakangi seseorang melakukan wanprestasi, dan apakah yang menjadi pertimbangan
hakim dalam memutuskan perkara suami isteri berbda kewarganegaraan berdasarkan
Putusan Nomor 107/Pdt.G/2018/Pn.Tng sudahkah memenuhi unsur keadlian. Tipe
penelitian adalah yuridis empiris, Penelitian ini bersifat deskriptif analisis, artinya
penelitian bertujuan untuk dapat memaparkan atau menggambarkan secara jelas dan
cermat hal-hal yang dipersoalkan, yang kemudian di analisis berdasarkan teori-teori
hukum atau peraturan Perundang-undangan yang berlaku sesuai dengan objek
penelitian. Landasan tori mengacu pada undang-undang Nomor 1 tahun 1974 pasal
29 dan Pasal 1338, Pasal 1243 KUH Perdata. Adapun kesimpulannya berdasarkan
dari putusan yang telah penulis anlisa terjadinya wanprestasi tersebut karena dari
hutang piutang yang dilkukan oleh pasangan suami isteri sebelum menikah, yang
mana uang hasil pinjaman tersebut dijadikan untuk mahar namun tidak ada bukti
yang jelas dalam penyelesaiannya, sehingga ketika perkawinan akan berakhir sang
suami meminta hak nya untuk di kembalikan, walaupun selama perkawinan suami
tidak pernah mengungkit hutang tersebut, dan dalam pertimbangan hakim sendiri
dalam memutus perkara ini dirasa sudah cukup jelas berdasarkan kompetensi
pengadilan yang mana terlebih dahulu harulag perkawinan mereka di selesaikan di
pengadilan agama. Saran untuk permasalahan ini agar suami isteri bila membuat
perjannian hutang piutang haruslah memperjelas hal tersebut di dalam perjanjian.
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Pernyataan Tanggungjawab |
Yuyun Rahmawati 1602010123 |
Pengarang |
Yuyun Rahmawati - Personal Name Annie Myranika - Personal Name Siti Humulhaer - Personal Name Beggy Tamara - Personal Name
|
Edisi |
Publish |
No. Panggil |
REF HK2012302 YUY a |
Subyek |
Suami Isteri Kewarnegaraan
|
Klasifikasi |
HK2012302 |
Judul Seri |
|
GMD |
Text |
Bahasa |
Indonesia |
Penerbit |
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum |
Tahun Terbit |
2020 |
Tempat Terbit |
TANGERANG |
Deskripsi Fisik |
xiii + 92 hlm + 30 cm |
Info Detil Spesifik |
Pembimbing 1 : Annie Myranika 0428066403 / Pembimbing 2 : Siti Humulhaer 0407058202 / Penguji 1 : Annie Myranika 0428066403 / Penguji 2 : Siti Humulhaer 0407058202 / Penguji 3 : Beggy Tamara 0431088505 |