Analisis yuridis fenomena terhadap tindak pidana persetubuhan yang dilakukan oleh anak di bawah umur di Area Perkebunan Kelapa Sawit (studi kasus putusan No. 2/Pid-Sus-anak/2019/ PN Simalungun)
Anak merupakan penerus generasi keluarga dan Negara apalah jadinya jika seorang
anak bertindak sebagaimana layaknya, seperti dalam penelitian yang penulis lakukan.
Permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah penerapan sanksi pidana
oleh hakim terhadap anak sebagai pelaku kejahatan persetubuhan terhadap dan oleh
anak dibawah umur berdasarkan Putusan No, 2/Pid-Sus-anak/2019/PN Simalungun?
Bagaimanakah pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan tindak pidana
persetubuhan anak dibawah umur berdasarkan Putusan No. 2/Pid-Sus-anak/2019/PN
Simalungun? Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian
normatif atau Library Research. Adapun sifat penelitian yang dilakukan adalah
Deskriptif Analisis serta landasan Hukumnya mengacu kepada UU No. 23 tahun
2002 pasal 81 (2) tentang perlindungan anak. Adapun kesimpulannya adalah
Penerapan hukum terhadap kasus ini adalah penerapan sanksi pidana oleh hakim
terhadap anak sebagai pelaku kejahatan persetubuhan, yakni terdakwa dijatuhi
hukuman pidana pelatihan Kerja selama 3 (tiga) bulan di Dinas Sosial Kabupaten
Simalungun, menurut penulis Pertimbangan hukum oleh hakim dalam menjatuhkan
sanksi Putusan No.2/Pid.Sus-Anak/2019/PN.Sim yakni terdakwa belum pernah
dihukum dan mengakui perbuatannya serta merasa bersalah serta berjanji tidak akan
mengulanginya lagi. Adapun sarannya adalah hakim diharapkan dalam penerapan
sanksi pidana terhadap anak sebagai pelaku kejahatan, seorang hakim tidak hanya
memperhatikan terciptanya keadilan bagi terdakwa, akan tetapi juga
mempertimbangkan bahwa korban adalah seorang anak yang memiliki masa depan
dan cita-cita yang harus dia perjuangkan, dan hakikat anak sebagai generasi penerus
bangsa. Sebaiknya penerapan hukuman oleh hakim dalam menjatuhkan sanksi
terhadap anak sebagai pelaku kejahatan hendaknya memberikan hukuman yang bisa
menimbulkan efek jera bagi terdakwa agar pada saat kembali ke masyarakat dia tidak
mengulangi kembali perbuatannya.
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Pernyataan Tanggungjawab |
Jennyvie Nicken Asesa 1602010107 |
Pengarang |
Jennyvie Nicken Asesa - Personal Name Annie Myranika - Personal Name Siti Humulhaer - Personal Name Beggy Tamara - Personal Name
|
Edisi |
Publish |
No. Panggil |
REF HK2010702 JEN a |
Subyek |
Anak Persetubuhan
|
Klasifikasi |
HK2010702 |
Judul Seri |
|
GMD |
Text |
Bahasa |
Indonesia |
Penerbit |
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum |
Tahun Terbit |
2020 |
Tempat Terbit |
TANGERANG |
Deskripsi Fisik |
xi + 79 hlm + 30 cm |
Info Detil Spesifik |
Pembimbing 1 : Siti Humulhaer 040708202 / Pembimbing 2 : Beggy Tamara 0431088505 / Penguji 1 : Annie Myranika 0428066403 / Penguji 2 : Siti Humulhaer 040708202 / Penguji 3 : Beggy Tamara 0431088505 |