Detail Cantuman

Analisis yuridis perbuatan wanprestasi dalam perjanjian pembiayaan dengan jaminan fidusia (studi kasus Nomor: 192 PK/Pdt/2019)

Analisis yuridis perbuatan wanprestasi dalam perjanjian pembiayaan dengan jaminan fidusia (studi kasus Nomor: 192 PK/Pdt/2019)


Jaminan Fidusia telah digunakan di Indonesia sejak jaman Penjajahan Belanda
kurang lebih pada tahun 1931, sebagai salah satu bentuk zaman yang lahir dari
yurisprudensi. Bentuk zaman ini digunakan secara luas dalam transaksi perjanjian,
karena proses pembebanannya yang sederhana mudah dan cepat dalam suatu
perjalanannya fidusia telah banyak meskipun terjadi perkembangan yang cukup
pesat. Misalnya yang menyangkut lembaga pembiayaan leasing dari kedudukan para
pihak. Dalam sebuah hubungan dengan penjaminan ini, apa yang harus di lakukan
penerima kreditur apabila debitur wanprestasi. Seperti dalam kasus ini, yang terjadi
adalah timbulnya suatu wanprestasi (kelalaian) mengakibatkan terjadinya kredit
macet disebabkan oleh dari teman debitur yang membayar setengah sehingga
menyebabkan utang semakin tambah besar selama 23 bulan. Padahal debitur selalu
membayar tepat waktu sesuai perjanjian. Sehingga menyebabkan terjadinya suatu
permasalahan yang merugikan pihak debitur. Pokok permasalahan dalam penelitian
ini adalah pihak kreditur memblokir sertifikat rumah nya dan memutus sesuai dengan
tata cara yang ditentukan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan
Fidusia, dilihat dari Putusan Nomor 341/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Sel namun debitur
melakukan kasasi dan mengajukan Peninjauan Kembali. Dari penelitian ini seperti
hal tipe penelitian yuridis normatif, sifatnya deskriptif analisis sehingga data yang
diperoleh baik sumber data primer merupakan sumber data sehingga dianalisis secara
kualitatif. Landasan hukum nya mengacu pada Perjanjian Pembiayaan dengan
Penyerahan Hak Milik secara Fidusia Nomor KPSPSCO3120002 tertanggal 1 Maret
2012 jo, Pasal 29 Undang-undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia,
Pasal 1 jo Pasal 3 Peraturan Menteri Keuangan No. 130/PMK.010/2012 tentang
Pendaftaran Jaminan Fidusia. Bagi Perusahaan Pembiayaan. Hasil penelitian
diperoleh kesimpulan bahwa pihak kreditur memblokir sertifikat rumah tanpa atas
persetujuan debitur karena tidak ingin untuk menarik mobil nya sebab debitur sudah
tidak sanggup untuk membayar sisa utang nya dikasus ini tidak sama seperti
Undang-Undang No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia yang dapat
dikategorikan sebagai suatu pemaksaan dan pemerasan


LOADING LIST...

Detail Information

Bagian Informasi
Pernyataan Tanggungjawab Deni Destawatiz Hasugian 1602010112
Pengarang Deni Destawariz Hasugian - Personal Name
Retno Susilowati - Personal Name
Sukhebi Mofea - Personal Name
Beggy Tamara - Personal Name
Edisi Publish
No. Panggil REF HK2011202 DEN a
Subyek Wanprestasi
Fidusia
Klasifikasi HK2011202
Judul Seri
GMD Text
Bahasa Indonesia
Penerbit Fakultas Hukum / Ilmu Hukum
Tahun Terbit 2020
Tempat Terbit TANGERANG
Deskripsi Fisik xi + 75 hlm + 30 cm
Info Detil Spesifik Pembimbing 1 : Retno Susilowati 06095703 / Pembimbing 2 : Beggy Tamara 0431088505 / Penguji 1 : Retno Susilowati 06095703 / Penguji 2 : Beggy Tamara 0431088505 / Penguji 3 : Sukhebi Mofea 0415046483

  Tags :
Wanprestasi
Fidusia

 



Homepage Info

Selamat datang di
REPOSITORY UNIS Online Public Access Catalog (OPAC).
Gunakan OPAC untuk mencari koleksi pada Repository UNIS.

Media Sosial / Kanal

Instagram REPOSITORY UNIS Official

Address

Perpustakaan UNIS
Jln Syekh Yusuf No.10, RT.001/RW.003, Babakan, Kec. Tangerang, Tangerang,
Banten 15118



E: library@unis.ac.id