Analisis yuridis penerapan sanksi pidana material terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan berdasarkan hukum positif di Indonesia (studi kasus Nomor: 1861/Pid.B/2019/PN.TNG)
Salah satu sistem hukum yang ada di Indonesia adalah sistem hukum pidana. Aturan
mengenai hukum pidana adalah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Salah satu
tindak pidana yang sering terjadi di Indonesia adalah tindak pidana pencurian.
Penerapan hukum pada tindak pidana pencurian merupakan salah satu aspek
terpenting karena dengan adanya penerapan hukum maka penerapan sanksi pidana
dapat di tegakkan.berdasarkan pemaparan tersebut penulis tertarik meneliti suatu
putusan perkara pidana Nomor: 1861/Pid.B/2019/PN.TNG dengan para pelaku yang
didakwa oleh penutut umum dengan menyatakan bahwa para pelaku telah melakukan
tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan dituntut dengan pidana penjara selama
2 tahun. Pada pertimbangannya hakim memutus perkara dengan menjatuhkan vonis
kepada terdakwa dengan pidana pencara salama 1 tahun 4 bulan. Berdasarkan uraian
tersebut penulis menemukan suatu masalah yakni apakah penerapan sanksi pidana
terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan sudah sesuai dengan
hukum yang berlaku di Indonesia dan apa yang menjadi dasar pertimbangan hakim
dalam menyatuhkan sanksi pidana terhadap para pelaku tindak pidana pencurian
dengan kekerasan. Metode yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah yuridis
normatif yang bersumber dari suatu putusan perkara pidana yang di landasi dengan
landasan teori yang beracu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang
Peraturan Hukum Pidana. Kemudian dalam penelitian ini diperoleh suatu kesimpulan
bahwa penerapan sanksi yang dilakukan terhadap para pelaku tindak pidana pencurian
dengan kekerasan sudah sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku di Indonesia,
namun penulis berpendapat vonis yang di jatuhkan terlampau ringan. Hal ini didasari
dari kesimpulan bahwa yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan
vonis tertuang pada Pasal 365 KUHP. Dari kesimpulan tersebut penulis berharap
penerapan sanksi pidana dapat diterapkan secara tegas dan hakim dalam menjatuhkan
vonis pidana harus mempertimbangkan segala aspek yang berkaitkan dengan
perbuatan yang dilakukan oleh para pelaku.
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Pernyataan Tanggungjawab |
Bagas Handoko Wibowo |
Pengarang |
Bagas Handoko Wibowo - Personal Name Tina Asmarawati - Personal Name Fitri - Personal Name Dadi Waluyo - Personal Name
|
Edisi |
Publish |
No. Panggil |
REF HK2018202 BAG a |
Subyek |
Pencurian Kekerasan
|
Klasifikasi |
HK2018202 |
Judul Seri |
|
GMD |
Text |
Bahasa |
Indonesia |
Penerbit |
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum |
Tahun Terbit |
2020 |
Tempat Terbit |
TANGERANG |
Deskripsi Fisik |
xii + 78 hlm + 30 cm |
Info Detil Spesifik |
Pembimbing 1 : Tina Asmarawti 0411045401 / Pembimbing 2 : Fitri 0405059301 / Penguji 1 : Tina Asmarawati 0411045401 / Penguji 2 : Fitri 0405059301 / Penguji 3 : Dadi Waluyo 0405018902 |