Analisis yuridis implementasi undang-undang sistem peradilan pidana narkotika khusus yang dilakukann oleh anak (studi kasus penepatan No.0047/PID.SU-ANAK/2018/PN.TNG)
Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Negara yang didasarkan atas hukum
(Rechtsstaat) yang berlaku bukan berdasarkan atas kekuasaan (machsstaat) yang
tertuang dalam UUD Negara Republik Indonesia 1945 pasal 1 ayat (3). Anak yang
berhadapan dengan hukum, dimana anak sebagai penyalaguna narkotika berdasarkan
pasal 7 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan
Pidana Anak menyatakan bahwa sebagaimana tertuang dalam pasal 7 ayat 1
dilaksanakannya upaya diversi dalam hal tindak pidana yang dilakukan dengan
pidana penjara dibawah 7 ( Tujuh ) tahun dan bukan merupakan pengulangan tindak
pidana. Namun dalam praktiknya tidak semua perkara penyalahgunaan narkotika oleh
anak berhasil diupayakan diversi oleh penyidik. Permasalahan yang dibahas dalam
skripsi ini yaitu: Bagaimanakah upaya aparat penegak hukum dalam mengungkap
tindak pidana penyalagunaan Narkotika yang dilakukan anak dibawah umur
berdasarkan putusan NO.47/PID.SUS-ANAK/2018/PN TNG? Apakah penerapan
sanksi terhadap pelaku tindak pidana Narkotika sudah sesuai dengan Undang-Undang
Sistem Peradilan Pidana Anak No. 11 Tahun 2012 terhadap tindak pidana Narkotika
berdasarkan putusan NO.47/PID.SUS-ANAK/2018/PN TNG?. Tipe penelitian yang
penulis gunakan dalam penulisan ini yaitu penelitian yang menggunakan penelitian
yuridis empiris yaitu suatu penelitian yang menggunakan data dari kepustakaan
berupa UU,buku-buku literature, jurnal hukum, serta karya ilmiah yang berhubungan
dengan penelitian ini.Penelitian lapangan adalah penelitian yang dilakukan dengan
terjun langsung kelapangan guna memperoleh data yang akurat. Saran dan
kesimpulan penelitian ini (1) Bahwa kiranya dalam penegakan hukum terhadap anak
yang melakukan penyalahguna narkotika dianggap sebagai korban kejahatan. Hal
tersebut berguna untuk memberikan toleransi kepada diri si anak. Toleransi yang
diberikan atas dasar bahwa anak merupakan generasi yang patut dijaga
keberlangsungan hidupnya. (2) Bahwa penanganan yang dilakukan oleh aparat
penegak hukum sudah sesuai dengan amanat dari undang-undang. Selanjutnya
terhadap dalam penanganan anak yang berhadapan dengan hukum harus bercondong
pada tatanan konsep penyelesaian secara Diversi mengingat anak merupakan generasi
yang akan menjadi penerus bangsa.
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Pernyataan Tanggungjawab |
Arya Damar Dwitama Putra 1602010114 |
Pengarang |
Arya Damar Dwitama Putra - Personal Name Siti Humulhaer - Personal Name Annie Myranika - Personal Name Beggy Tamara - Personal Name Lily Kaylana - Personal Name
|
Edisi |
Publish |
No. Panggil |
REF HK2011402 ARY a |
Subyek |
Anak Narkotika
|
Klasifikasi |
HK2011402 |
Judul Seri |
|
GMD |
Text |
Bahasa |
Indonesia |
Penerbit |
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum |
Tahun Terbit |
2020 |
Tempat Terbit |
TANGERANG |
Deskripsi Fisik |
xii + 126 hlm + 30 cm |
Info Detil Spesifik |
Pembimbing 1 : Siti Humulhaer 0407058202 / Pembimbing 2 : Annie Myranika 0428066403 / Penguji 1 : Annie Myranika 0428066403 / Penguji 2 : Beggy Tamara 0431088505 / Penguji 3 : Lily Kalyana 0423107901 |