Analisis terhadap sanksi bagi pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Cisoka Kabupaten Tangerang (Studi Kasus Nomor : 2278/Pid.Sus/2018/PN.TNG)
Didalam Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia pasal 28H ayat 1
menyebutkan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat
tinggal yang tidak terdapat jaringan narkotika dan mendapatkan lingkungan hidup
yang tidak terdapat penyalahgunaan narkotika. Permasalahan dalam peneltian ini
adalah apakah perbuatan terdakwa memenuhi unsur-unsur yang terkandung dalam
pasal 112 Undang-Undang Narkotika terhadap putusan Pengadilan Negri Tangerang
Nomor 2278/ PID.Sus/2018/PN.TNG dan bagaimanakah pertimbangan hakim dalam
penjatuhkan sanksi terhadap pelaku penyalahgunaan Narkotika berdasarkan putusan
Pengadilan Negri Tangerang Nomor 2278/ PID.Sus/2018/PN.TNG. Tujuan penulisan
untuk mengetahui, memahami, dan menganalisa apakah apakah perbuatan terdakwa
memenuhi unsur-unsur yang terkandung dalam pasal 112 Undang-Undang Narkotika
terhadap putusan Pengadilan Negri Tangerang Nomor 2278/ PID.Sus/2018/PN.TNG
dan bagaimana pertimbangan hakim dalam penjatuhkan sanksi terhadap pelaku
penyalahgunaan Narkotika berdasarkan putusan Pengadilan Negri Tangerang Nomor
2278/ PID.Sus/2018/PN.TNG. Tipe penelitian Yuridis Empiris, Sifat penelitian
deskripif analisis yang memaparkan secara jelas hal yang dipersoalkan kemudian
dianalisa berdasarkan teori dan Undang-Undang Narkotika No.35 tahun 2009 yang
kemudian diperoleh kesimpulan yang didapat adalah Unsur yang terdapat dalam pasal
112 yaitu unsur setiap orang dan tanpa hak atau melawan hukum. Hakim
mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan yaitu perbuatan terdakwa
bertentangan dengan program pemerintah dalam pemberantasan narkotika dan yang
meringankan adalah terdakwa mengakui terus terang perbuatanya. sarannya adalah
Penegakan hukum dalam pertimbangan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana
harus lebih tepat agar sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, dan kepada
seluruh masyarakat hendaknya meningkatkan kesadaran dengan dampak negatif dari
narkotika
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Pernyataan Tanggungjawab |
Ratna Yuningsih 1602010085 |
Pengarang |
Ratna Yuningsih - Personal Name Djudju Sukardja - Personal Name Sri Jaya Lesmana - Personal Name Dian Yulviani - Personal Name
|
Edisi |
Publish |
No. Panggil |
REF HK2008502 RAT a |
Subyek |
Narkotika Sabu
|
Klasifikasi |
HK2008502 |
Judul Seri |
|
GMD |
Text |
Bahasa |
Indonesia |
Penerbit |
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum |
Tahun Terbit |
2020 |
Tempat Terbit |
TANGERANG |
Deskripsi Fisik |
xii + 81 hlm,; 30 cm |
Info Detil Spesifik |
Pembimbing 1 : Djudju Suhardja 0410064901 / Pembimbing 2 : Dian Yulviani 0442068301 / Penguji 1 : Djudju Suhardja 0410064901 / Penguji 2 : Dian Yulviani 0442068301 / Penguji 3 :Sr Jaya Lesmana 0424097201 |