Analisis yuridis terhadap fenomena pelaku tindak pidana narkotika dan penerapan sanksi rehabilitas terhadap tindak pidana narkotika oleh anak dibawah umur pasal 127 ayat 3 uu no.35 tahun 2009 (Studi Kasus Putusan Nomer : 06/Pid.Sus.Anak/2015/PN.Kph)
Saat ini pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika bukan hanya masyarakat
kota saja melainkan sudah menyebar pada kalangan masyarakat desa. Ironisnya
penyalahgunaan narkotika tak lagi memandang usia, mulai dari orang tua, orang
dewasa, remaja, sekalipun yang anak – anak tak luput dari jeratan penyalahgunaan
narkotika. Permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini adalah mengenai
bagaimanakah aparat penegak hukum dalam mengungkap fenomena tindak pidana
narkotika yang dilakukan oleh anak dibawah umur dan apakah pertimbangan hakim
dalam menjatuhkan sanksi rehabilitasi terhadap pengguna narkotika anak dibawah
umur sudah memberi efek jera. Tujuan dan kegunaan dari penelitian ini adalah untuk
mengetahui solusi yang terbaik bagi pelaku penyalahgunaan narkotika pada
khususnya anak dibawah umur dan pemberantasan perdagangan narkotika. Metode
penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah yuridis empiris dan normatif. Dengan
tipe penelitian deskriptif analitis yang menekankan pada pengolahan data primer dan
sekunder yang di analisis secara kualitatif untuk mendapatkan kesimpulan yang dapat
dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Landasan teori yang digunakan dalam
penulisan skripsi ini adalah UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Adapun kesimpulan adalah dalam mengungkap fenomena tindak pidana narkotika
yang dilakukan oleh anak dibawah umur dengan melakukan tiga acara yaitu upaya
pre-emtif, upaya preventif (pencegahan), dan upaya represif (penindakan) selain itu
Kepolisian menggunakan empat strategi operasional pemolisisan yaitu, Reactive
Policing, Proactive Policing, Problem Solving Policing, Community Policing dan
Pertimbangan Hakim dalam memberikan sanksi pidana berupa Rehabilitasi Secara
yuridis dan non yuridis. Adapun Sarannya adalah agar dalam pengungkapan
fenomena tindak pidana narkotika dikalangan remaja selain melibatkan aparat
penegak hukum juga dibantu oleh masyarakat dan Hakim tidak memberikan sanksi
pidana bagi pengguna narkotika khususnya pada anak dibawah umur namun
sebaiknya direhabilitasi dan kembali diterima dalam kehidupan bermasyarakat secara
baik selanjutnya diharapakan dalam menjalani proses rehabilitasi mendapat
komunikasi juga keterampilan yang baik agar mendapat kepercayaan diri setelah
menjalani proses rehabilitasi karena hal tersebut sesuai dengan tujuan Undang –
Undang Perlindungan Anak.
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Pernyataan Tanggungjawab |
Dewangga Putra 1602010102 |
Pengarang |
Dewangga Putra - Personal Name Siti Humulhaer - Personal Name Annie Myranika - Personal Name Beggy Tamara - Personal Name
|
Edisi |
Publish |
No. Panggil |
REF HK2010202 DEW a |
Subyek |
Anak Narkotika
|
Klasifikasi |
HK2010202 |
Judul Seri |
|
GMD |
Text |
Bahasa |
Indonesia |
Penerbit |
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum |
Tahun Terbit |
2020 |
Tempat Terbit |
TANGERANG |
Deskripsi Fisik |
xii + 77 hlm,; 30 cm |
Info Detil Spesifik |
Pembimbing 1 : Siti Humulhaer 0407058202 / Pembimbing 2 : Annie Myranika 0428066403 / Penguji 1 : Siti Humulhaer 0407058202 / Penguji 2 : Annie Myranika 0428066403 / Penguji 3 :Beggy Tamara 0431088505 |