Analisis yuridis praktik monopoli oleh PT. Angkasa Pura II terkait kenaikan tarif kargo di Bandara Kualanamu Medan menurut Undang-Undang nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli (Studi Kasus Nomor 824 K/PDt.Sus-KPPU/2019)
Praktik Monopoli sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999
tentang praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat bab I ketentuan umum
pasal 1 yang dimaksud pemusatan ekonomi yang dilakukan oleh beberapa pelaku
usaha yang menguasai secara penuh dalam segala kegiatan pemasaran barang atau
jasa yang dapat merugikan kepentingan umum. Dalam hal ini permasalahan yang
diangkat bagaimanakah kebijakan yang ditetapkan oleh PT. Angkasa Pura II di
Bandara Kualanamu Medan apakah sudah sesuai atau tidak dengan Undang-undang
Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha
tidak sehat, dan bagaimana pertimbangan hakim dalam p utusan Nomor 824
K/Pdt.Sus-KPPU/2019 sudah sesuaikah dengan Undang-undang atau peraturan
yang berlaku. Tujuan dan kegunaan penulisan ini adalah untuk mengetahui solusi
dari pokok permasalahan yang dapat bermanfaat bagi pengembangan Ilmu Hukum.
Metode penelitian yang digunakan yuridis empiris, yang bersifat deskriftif analisis,
sehingga data yang diperoleh, dianalisa secara kualitatif dengan menggunakan
sumber data primer dan sumber data sekunder. Landasan hukum mengacu pada
Kitab Undang-undang Hukum Perdata, Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999
tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat , Undangundang Nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan, peraturan menteri perhubungan
republik indonesia nomor Peraturan Menteri Nomor 81 tahun 2016 tentang petunjuk
pelaksanaan jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku
pada Direktorat Jenderal Perhubungan udara, Peraturan Menteri Nomor 153 Tahun
2015 tentang pengamanan kargo dan pos serta rantai pasok (supply chain) kargo
dan pos, Perma No.3 Tahun 2005. Dalam hal ini hasil analisis penulis, menunjukkan
bahwa terkait dengan kenaikan tarif kargo di Bandara Kualanamu Medan harus
berdasarkan kesepakatan antara pihak penyedia jasa kargo dan pengguna jasa kargo
yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
SR011413 | REF HK2008302 MUH a | Perpustakaan UNIS | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Detail Information
Bagian | Informasi |
---|---|
Pernyataan Tanggungjawab | Muhammad Rizqy Dzuardi 1602010083 |
Pengarang | Muhammad Rizqy Dzuardi - Personal Name Sukhebi Mofea - Personal Name Lily Kalyana - Personal Name Annie Myranka - Personal Name |
Edisi | Publish |
No. Panggil | REF HK2008302 MUH a |
Subyek | Monopoli Kargo |
Klasifikasi | HK2008302 |
Judul Seri | |
GMD | Text |
Bahasa | Indonesia |
Penerbit | Fakultas Hukum / Ilmu Hukum |
Tahun Terbit | 2020 |
Tempat Terbit | TANGERANG |
Deskripsi Fisik | xi +126 hlm.; 30 cm |
Info Detil Spesifik | Pembimbing 1 :Sukhebi Mofea 0415046403/ Pembimbing 2 :Lily Kalyana 0423107901 / Penguji 1 : Sukhebi Mofea 0415046403 / Penguji 2 : Lily Kalyana 0423107901/ Penguji 3 : Annie Myranka 0428066403 |