Analisis yuridis tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukan secara bersama-sama (Studi Kasus Nomor: 769/Pid.B/2019/PN.TNG)
Tindak pidana pembunuhan berencana adalah perbuatan yang dilakukan seseorang
atau kelompok dengan sengaja dan direncanakan terlebih dahulu untuk
menghilangkan nyawa orang lain dengan berbagai motif dan tujuan. Perbuatan tindak
pidana pembunuhan yang dilakukan dengan sengaja atau direncanakan terlebih
dahulu, maka hukumannya akan lebih berat. Pembunuhan berencana sesuai pasal 340
pelaksanaannya ditangguhkan setelah niat itu timbul, untuk mengatur rencana
bagaimana pembunuhan itu akan dilakukan. Adapun permasalahan yang diangkat
dalam penelitian ini adalah Bagaimana penerapan hukum pidana materil terhadap
pelaku tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukan secara bersama-sama
berdasarkan Putusan Nomor 769/Pid.B/2019/PN.TNG dan Bagaimana pertimbangan
hakim dalam memberikan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan
berencana yang dilakukan secara bersama-sama berdasarkan Putusan Nomor
769/Pid.B/2019/PN.TNG. Tipe Penelitian ini adalah Yuridis Empiris, Sifat penelitian
yang digunakan adalah Deskriptif Analisis sehingga dari data primer dan sekunder
kemudian dianalisa secara Kualitatif sehingga diperoleh suatu kesimpulan yang dapat
dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Landasan Teori mengacu pada KUHP.
Adapun kesimpulannya adalah pidana materil terhadap pelaku sudah tepat, karena
perbuatan terdakwa dapat dinyatakan melanggar pasal 340 Jo 55 ayat 1 ke (1) dan
proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh Hakim menurut penulis sudah
sesuai dan adil dengan aturan hukum yang berlaku. Adapun sarannya adalah kepada
masyarakat hendaknya meningkatkan kesadaran akan dampak negatif dari tindak
pidana pembunuhan berencana yang dilakukan secara bersama-sama dan ikut
berperan aktif dalam memberantas tindak pidana pembunuhan berencana yang
dilakukan secara bersama-sama.
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Pernyataan Tanggungjawab |
Devi Nurbaeti 1602010136 |
Pengarang |
Devi Nurbaeti - Personal Name Tina Asmarawati - Personal Name Fitri - Personal Name Raendhi Rahmadi - Personal Name
|
Edisi |
Publish |
No. Panggil |
REF HK2010202 DEV a |
Subyek |
Pembunuhan Berencana
|
Klasifikasi |
HK2010202 |
Judul Seri |
|
GMD |
Text |
Bahasa |
Indonesia |
Penerbit |
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum |
Tahun Terbit |
2020 |
Tempat Terbit |
TANGERANG |
Deskripsi Fisik |
xii + 79 hlm,; 30 cm |
Info Detil Spesifik |
Pembimbing 1 : Tina Asmarawati 0411045401 / Pembimbing 2 : Raendhi Rahmadi 0405018902 / Penguji 1 : Tina Asmarawati 0411045401 / Penguji 2 : Raendhi Rahmadi 0405018902 / Penguji 3 : Fitri 0405059301 |