Analisis yuridis fenomena tambak ditempat terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (studi kasus putusan nomor:1825/Pid B/ 2019/PN Tng)
Meningkatnya biaya hidup di era ini yang mengakibatkan meningkat pula hargaharga kebutuhan pokok di pasaran, sehingga tak jarang banyak masyarakat yang
menghalalkan berbagai cara untuk memperoleh uang banyak dengan cepat,salah
satunya dengan melakukan pencurian. Berdasarkan latar belakang diatas, adapun
permasalahannya yaitu bagaimana prosedur tindakan tembak ditempat terhadap
tersangka pelaku kejahatan yang berlaku di Kepolisian Republik Indonesia serta
pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi terhadap pelaku tindak pidana
pencurian dengan pemberatan Pada Putusan nomor 1825/Pid.B/2019/PN Tng.Tujuan
penelitian ini untuk mengetahui bagaimana prosedur tindakan tembak ditempat
terhadap tersangka pelaku kejahatan yang berlaku di Kepolisian Republik Indonesia
dan mengetahui bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi terhadap
prlaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan pada putusan nomor
1825/Pid.B/2019/PN Tng. Penelitian ini merupakan tipe penelitian yuridis empiris
bersifat deskriptif analisis, dan data yang digunakan bersumber dari data primer dan
sekunder. Serta landasan hukumnya mengacu pada Undang-Undang Hukum Pidana
(KUHP) Pasal 363 ayat (2) jo Pasal 363 ayat (1) ke-4,5 dan Peraturan Kapolri
(Perkap) No 8 Tahun 2009 Tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi
Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Adapun kesimpulannya adalah Tindakan Kepolisian dalam pengunaan Senjata Api
yang dilakukan pihak Kepolisian sudah tepat karena Terdakwa yang sempat menjadi
DPO berusaha melawan dan berusaha melarikan diri. Pertimbangan hakim dalam
tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan adalah dakwaan tunggal Pasal 363 ayat
(2) jo Pasal 363 ayat (1) ke-4,5. Kesimpulannya pihak kepolisian dalam melakukan
tindakan tegas terukur harus tetap mengacu kepada Undang-undang yang berlaku.
Dalam memutus suatu perkara harus mempertimbangkan dengan tepat sesuai dengan
fakta-fakta yang ada dalam persidangan sehingga akan menimbulkan rasa keadilan
bagi semua pihak serta masyarakat.
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Pernyataan Tanggungjawab |
Hendri Kurniawan 1602010187 |
Pengarang |
Annie Myranika - Personal Name Siti Humulhaer - Personal Name Beggy Tamara - Personal Name Hendri Kurniawan - Personal Name
|
Edisi |
Publish |
No. Panggil |
REF HK2018702 HEN a |
Subyek |
Pencurian Tembak
|
Klasifikasi |
HK2018702 |
Judul Seri |
|
GMD |
Text |
Bahasa |
Indonesia |
Penerbit |
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum |
Tahun Terbit |
2020 |
Tempat Terbit |
TANGERANG |
Deskripsi Fisik |
xi+ 100 hlm.; 30 cm |
Info Detil Spesifik |
Pembimbing 1: Siti Humulhaer 0407058202/ Pembimbing 2: Annie Myranika 0428066403/ Penguji 1: Siti Humulhaer 0407058202/ Penguji 2: Annie Myranika 0428066403/ Penguji 3: Beggy Tamara 0431088505 |