Analisis tindak pidana pelaku penganiayaan yang terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah (studi kasus putusan pengadilan negeri Tangerang Nomor : 1701/pid.b/2021/Pn Tng
Tindak pidana penganiayaan yang kita lihat dari berbagai sumber baik melalui
media elektronik maupun media cetak menandakan bahwa penganiayaan tersebut
tidak lepas dari perilaku masyarakat yang kurang terkontrol baik dikarenakanrendahnya tingkat pendidikan dan pengaruh lingkungan yang kurang baik. Penganiayaan yang sering terjadi seperti pemukulan dan kekerasan fisikyangdapat mengakibatkannya terjadinya luka pada bagian tubuh atau anggota tubuhkorban penganiayaan. Selain menimbulkan luka, penganiayaan juga menimbulkanefek atau dampak psikis bagi korban seperti trauma, ketakutan, ancaman bahkangangguan mental dan jiwa.” Hal inilah yang menjadi bahan kajian penulis yangmemang membahas mengenai tindak pidana penganiayaan yang terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah sesuai dengan Putusan Nomor: 1701/Pid.B/2021/PN. Tng. Dalam putusan tersebut penulis mencoba untuk mengetahui Bagaimanapenerapan hukum materiil terhadap tindak pidana pelaku penganiayaan yangterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dan Bagaimana pertimbanganhukum Majelis Hakim terhadap tindak pidana pelaku penganiayaan yang terbukti
secara sah dan meyakinkan bersalah dalam Putsan Nomor: 1701/Pid.B/2021/PNTng. Dalam peneyusunan Penelitian Tesis ini, saya melakukan penelitian denganmenggunakan metode yuridis normative atau metode hukum normatif. yaitusuatumetode penelitian dengan melakukan pemahaman terhadap ketentuan Undang- Undang yang berlaku khususnya KUHP dengan mengaitkan dengan penerapanteori hukum progresif. Adapun dalam penerapan hukumnya tentu sesuai denganhuukum yang berlaku, akan tetapi ada hal-hal yang menjadi pertimbangan majlishakim diluar ketentuan hukum itu sendiri yaitu pertimbangan-pertimbangansecara sosiologis dengan memperhatikan teori-teori hukum.
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Pernyataan Tanggungjawab |
Andri Setiawan 2007020062 |
Pengarang |
Andri Setiawan - Personal Name Bambang Mardisentosa - Personal Name Hasnah Aziz - Personal Name Edi Mulyadi - Personal Name Pandri Zulfikar - Personal Name
|
Edisi |
Publish |
No. Panggil |
REF MIH2206215 AND d |
Subyek |
Pidana Penganiyaan
|
Klasifikasi |
MIH2206215 |
Judul Seri |
|
GMD |
Text |
Bahasa |
Indonesia |
Penerbit |
Program Pascasarjana / Magister Ilmu Hukum |
Tahun Terbit |
2022 |
Tempat Terbit |
TANGERANG |
Deskripsi Fisik |
85 hlm, ;30 cm |
Info Detil Spesifik |
Pembimbing 1 : Pandri Zulfikar 0403106903 / Pembimbing 2 : Bambang Mardisentosa 196106261986031018 / Penguji 1 : Hasnah Aziz / Penguji 2 : Edi Mulyadi / Penguji 3 : Pandri Zulfikar |