Perlindungan hukum bagi pekerja dari ancaman pemutusan hubungan kerja (phk) sepihak oleh perusahaan yang akan melakukan proses reorganisasi melalui kesepakatan bersama
Mengenai perlindungan tenaga kerja dari pemutusan hubungan kerja (PHK)
sepihak oleh perusahaan swasta yang dengan alasan akan melakukan prosesefisiensi dalam struktur organisasinya (reorganisasi) guna mempertahankanusahanya di tengah persaingan kondisi yang tidak terduga. Langkah strategi
efisiensi yang dilakukan perusahaan berdampak pada pengurangan atau bahkanmenghilangkan bagian atau departemen yang dianggap tidak produktif. Ada tigatujuan yang hendak dicapai yaitu, pertama Apakah dibenarkan tindakan PHKdengan alasan perusahaan melakukan langkah efisiensi tetapi bukan karenaperusahaan akan tutup secara permanen akibat mengalami kerugiaan secara terusmenerus, kedua Mengapa mekanisme reorganisasi sebagai mekanismepenyelesaian masalah efisiensi perusahaan yag berdampak pada ketenagakerjaanmenjadi hal penting di PT. Unilever Indonesia, Tbk, ketiga bagimana pengaturandalam mekanisme reorganisasi di PT Unilever Indonesia, Tbk. terhadapperlindungan hukum hak dan kepentingan pekerja, Adapun tujuan penelitianini
yaitu, untuk mengetahui Apakah dibenarkan tindakan PHK dengan alasanperusahaan melakukan langkah efisiensi tetapi bukan karena perusahaanakantutup secara permanen akibat mengalami kerugiaan secara terus menerus, untukmengetahui mekanisme reorganisasi sebagai mekanisme penyelesaian masalahefisiensi perusahaan yag berdampak pada ketenagakerjaan menjadi hal pentingdi
PT. Unilever Indonesia, Tbk, untuk mengetahui pengaturan dalammekanismereorganisasi di PT Unilever Indonesia, Tbk. terhadap perlindungan hukumhakdan kepentingan pekerja, Adapun tujuan penelitian ini yaitu, untuk mengetahui, Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan yuridis formal ataupendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Metode pengumpulan bahan untuk penelitian dilakukan melalui metode studi
kepustakaan, baik dari bahan hukum primer maupun sekunder, yang kemudiandianalisis dan ditelaah dengan pendekatan yang digunakan dalampenelitianini
sehingga menghasilkan jawaban atas permasalahan hukumyang dibutuhkandalam penelitian ini. Hasil kajian dalam penelitian ini menjelaskan bahwa selainproduk hukum normatif UU Ketenagakerjaan dan turunannya, Perjanjian Bersamaatau Perjanjian Kerja Bersama yang merupakan produk hukum perjanjian bersamaantara Pengusaha dan Serikat Pekerja/Buruh melalui perundingan dapat
mewujudkan perlindungan hak dan kepentingan pekerja termasuk Perusahaan.
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Pernyataan Tanggungjawab |
Ansharul Haq Syamsu 2007020067 |
Pengarang |
Ansharul Haq Syamsu - Personal Name Edi Mulyadi - Personal Name Putri Hafidati - Personal Name Pandri Zulfikar - Personal Name
|
Edisi |
Publish |
No. Panggil |
REF MIH2206715 ANS p |
Subyek |
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
|
Klasifikasi |
MIH2206715 |
Judul Seri |
|
GMD |
Text |
Bahasa |
Indonesia |
Penerbit |
|
Tahun Terbit |
20222 |
Tempat Terbit |
TANGERANG |
Deskripsi Fisik |
viii + 101 hlm.; 30 cm |
Info Detil Spesifik |
Pembimbing 1 : Pandri Zulfikar 0403106903 / Pembimbing 2 : Putri Hafidati 0414048803 / Penguji 1 : Edi Mulyadi / Penguji 2 : Putri Hafidati / Penguji 3 : Pandri Zulfikar |