Etika administrasi pada pelayanan administrasi terpadu Kecamatan (paten) era covid-19 di Kecamatan Kosambi Kebupaten Tangerang
Etika administrasi publik merupakan suatu aturan atau standar pengelolaan, arahan
moral bagi anggota organisasi atau pekerjaan manajemen ; aturan atau standar
pengelolaan yang merupakan arahan moral bagi administrator publik dalam
melaksanakan tugasnya melayani masyarakat. Tetapi dalam realitasnya banyak
organisasi, terutama organisasi/birokrasi pemerintahan menunjukkan bahwa
dalam kehidupannya mengalami dinamika yang rendah. Hal ini disebabkan karena
organisasi yang bersangkutan memiliki kualitas pemerintah yang masih rendah.
Etika Administrasi yang berisi ajaran-ajaran moral yang baik, akan sangat
berperan untuk menciptakan staf yang memiliki kesetiaan dan ketaatan yang
tinggi, memiliki semangat pengabdian, keteladanan, disiplin, kemampuan dan
kemantapan sikap mental dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan dalam
pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Pandemi covid-19 adalah suatu
kondisi yang membuat birokrasi beradaptasi dengan membuat perubahan dari
kebiasaan dalam melayani masyarakat dengan kondisi normal, menjadi new
normal. Ini pula yang terjadi dikantor Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang
berkaitan dengan etika administrasi negara dapat dikatakan masih kurang ideal.
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Pernyataan Tanggungjawab |
Obay Wahyudi 1801010071 |
Pengarang |
Obay Wahyudi - Personal Name Hilman - Personal Name Refly Badar - Personal Name Irvan Arif Kurniawan - Personal Name Muhammad Ibrahim Rantau - Personal Name Fitria Firdiyani - Personal Name
|
Edisi |
Publish |
No. Panggil |
REF AN2207105 OBA e |
Subyek |
Administrasi Paten
|
Klasifikasi |
AN2207105 |
Judul Seri |
|
GMD |
Text |
Bahasa |
Indonesia |
Penerbit |
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik / Ilmu Administrasi Negara |
Tahun Terbit |
2022 |
Tempat Terbit |
TANGERANG |
Deskripsi Fisik |
xi+ 149 hlm.; 30 cm |
Info Detil Spesifik |
Pembimbing 1 : Hilman 0422127601 / Pembimbing 2 : Refly Badar 8816070018 / Penguji 1 Irvan Arif Kurniawan 411048801 / Penguji 2 : Muhammad Ibrahim Rantau 425108102/ Penguji 3 : Fitria Firdiyani 421049006 |