Analisis yuridis penerapan hukum dan barang bukti dalam tindak pidana aborsi secara bersama-sama (studi kasus putusan nomor: 186/pid.b/2018/pn.pal)
Tindak Pidana Aborsi merupakan tindak pidana yang dilarang oleh undang-undang yang disertai ancaman pidana bagi siapa saja yang melanggarnya. Penerapan Hukum merupakan konsep positivisme, memberikan identifikasi hukum yang aplikasinya diterapkan dengan undang-undang akan menjamin bahwa setiap individu dapat mengetahui dengan pasti apa saja perbuatannya yang boleh dilakukan dan apa saja yang tidak boleh dilakukan. Barang Bukti adalah sesuatu untuk meyakinkan kebenaran suatu dalil, pendirian, atau dakwaan. Di dalam KUHP dan KUHAP telah diatur mengenai sanksi yang diterima jika suatu kejahatan dilakukan. Permasalahan pada skripsi ini adalah bagaimanakah penerapan hukum terhadap pelaku tindak pidana aborsi secara bersama-sama berdasarkan Putusan Nomor: 186/Pid.B/2018/PN.Pal dan bagaimanakah pertimbangan hakim dalam memutuskan barang bukti dalam perkara tindak pidana aborsi secara bersama-sama berdasarkan Putusan Nomor: 186/Pid.B/2018/PN.Pal. Metode Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif yang bersifat deskriptif analisis, sehingga data yang diperoleh di analisa secara kualitatif dengan menggunakan sumber data sekunder, agar dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah. Landasan hukumnya mengacu kepada KUHP dan KUHAP. Tujuan yang hendak dicapai adalah untuk mengetahui bagaimanakah penerapan hukum terhadap pelaku tindak pidana aborsi secara bersama-sama berdasarkan Putusan Nomor: 186/Pid.B/2018/PN.Pal dan untuk mengetahui bagaimanakah pertimbangan hakim dalam memutuskan barang bukti dalam perkara tindak pidana aborsi secara bersama-sama berdasarkan Putusan Nomor: 186/Pid.B/2018/PN.Pal. Berdasarkan fakta-fakta dari hasil analisis penulis, yang terungkap di persidangan bahwa para terdakwa sudah memenuhi unsur-unsur yang telah dimaksud pada Pasal 194 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Adapun hasil analisis adalah Jaksa Penuntut Umum (JPU) harus lebih teliti dalam menilai suatu perkara agar penerapan hukum bagi terdakwa sesuai dengan fakta dari tindakan terdakwa sehingga majelis hakim dapat memeriksa dan mengadili perkara tersebut dengan seadil-adilnya dan bagi majelis hakim diharapkan lebih teliti dalam menjatuhkan putusan, karena pada putusan pengadilan ini Hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara lebih ringan yang menurut penulis
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Pernyataan Tanggungjawab |
Mayasari Herdiyanti 1802010084 |
Pengarang |
Mayasari Herdiyanti - Personal Name Sumardi - Personal Name Dadi Waluyo - Personal Name Mochamad Moro Asih - Personal Name
|
Edisi |
Publish |
No. Panggil |
REF HK2208402 MAY a |
Subyek |
Tindak Pidana Penerapan Hukum Aborsi
|
Klasifikasi |
HK2208402 |
Judul Seri |
|
GMD |
|
Bahasa |
Indonesia |
Penerbit |
Fakultas Hukum |
Tahun Terbit |
2022 |
Tempat Terbit |
TANGERANG |
Deskripsi Fisik |
xii+ 76 hlm.; 28 cm |
Info Detil Spesifik |
Pembimbing 1 : Sumardi 0430016201 / Pembimbing 2 : Mochamad Moro Asih 0417098502 / Penguji 1 : Sumardi 0430016201 / Penguji 2 : Mochamad Moro Asih 0417098502 / Penguji 3 : Dadi Waluyo 0417098502 |