Pengaruh Pajak Hotel Pajak Restoran Dan Pajak Hiburan Terhadap Pendapatan Asli Daerah Dengan Sanksi Pajak Sebagai Variabel Moderasi Di Masa Pandemi Covid 19 (Studi Empiris Kantor Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang Selatan)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaruh variabel
pajak hotel, pajak restoran dan pajak hiburan terhadap pendapatan asli daerah
dengan sanksi pajak sebagai variabel moderasi. Penelitian ini adalah penelitian
kuantitatif yang menggunakan data sekunder. Populasi pada penelitian ini yaitu
kantor Badan Pendapatan Daerah yang ada di Kota Tangerang Selatan dengan
periode Januari 2016 – Desember 2021. Teknik pengambilan sampel menggunakan
teknik nonpropabilitas sampling yaitu purposive sampling, dan prosedur yang
digunakan dalam pengumpulan data adalah teknik dokumentasi dengan data
perbulan dikali 6 periode yaitu 72. Metode analisis data menggunakan analisis
regresi linier berganda dan Moderated Regression Analysis (MRA) dengan nilai .
Penelitian ini diolah menggunakan software SPSS versi 25.
Hasil penelitian ini secara simultan pajak hotel, pajak restoran dan pajak
hiburan berpengaruh terhadap pendapatan asli daerah dengan nilai F hitung sebesar
(21,912 > 2,74) dengan pengaruh sebesar 46,9% hasil uji t secara parsial pajak hotel
berpengaruh positif dengan nilai koefisien sebesar (2,892 > 1,66757), pajak restoran
berpengaruh positif dengan nilai koefisien sebesar (2,892 > 1,66757) dan pajak
hiburan berpengaruh secara negatif terhadap pendapatan asli daerah dengan nilai
koefisien sebesar (-2,756 < 1,66757). Secara simultan sanksi pajak mampu
memoderasi pajak hotel, pajak restoran dan pajak hiburan terhadap pendapatan asli
daerah dengan nilai F hitung sebesar (10,985 > 2,16) dengan pengaruh sebesar
49,6%
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Pernyataan Tanggungjawab |
Kurnia putri sholikha 1806020091 |
Pengarang |
Kurnia putri sholikha - Personal Name Umi Kulsum - Personal Name Anna Sofia Atichasari - Personal Name Nela Dharmayanti - Personal Name Kristanti - Personal Name
|
Edisi |
Publish |
No. Panggil |
REF AK2209104 KUR p |
Subyek |
Pajak Hotel Pajak Hiburan Pajak Restoran
|
Klasifikasi |
AK2209104 |
Judul Seri |
|
GMD |
|
Bahasa |
Indonesia |
Penerbit |
Fakultas Ekonomi dan Bisnis / Akuntansi |
Tahun Terbit |
2022 |
Tempat Terbit |
India |
Deskripsi Fisik |
xvii+ 79 hlm.; 28 cm |
Info Detil Spesifik |
Pembimbing 1 : Nela Dharmayanti 0407018001 Pembimbing 2 : Umi Kulsum 0418128103 Penguji 1 : Anna Sofia Atichasari Penguji 2 : Kristanti Penguji 3 : Nela Dharmayanti |