Analisis yuridis tindak pidana penganiayaan terhadap penjual gas elpiji yang mengakibatkan luka berat (studi putusan nomor 42/pid.b/2018/pn.gto)
Salah satu bentuk kejahatan yang sering terjadi adalah kejahatan dalam bentuk kekerasan seperti penganiayaan.Tindak pidana penganiayaan terjadi bahwa hal tersebut tidak lepas dari perilaku masyarakat yang kurang terkontrol dengan baik, itu terjadi karena rendahnya tingkat pendidikan dan pengaruh lingkungan sekitar yang kurang baik. Berdasarkan pokok pemikiran diatas maka dirumuskan beberapa permasalahan yaitu bagaimana pertanggungjawaban pelaku kejahatan tindak pidana penganiayaan terhadap penjual gas elpiji yang mengakibatkan luka berat dan bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap penganiayaan Penjual Gas Elpiji yang mengakibatkan luka berat sesuai dengan Putusan Nomor: 42/Pid.B/2018/PN.Gto.Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan teknik pengumpulan data yaitu penelitian kepustakaan (library research) yang menitikberatkan pada data sekunder yaitu peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan judul skripsi serta buku-buku, jurnal, yang berkaitan dengan permasalahan dalam skripsi ini. Tindak pidana Penganiayaan diatur dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Penganiayaan, dimana Penganiayaan adalah dengan sengaja mengakibatkan atau menimbulkan rasa sakit pada tubuh orang lain atau dengan sengaja merusak kesehatan orang lain. Pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh terdakwa dapat dijatuhi hukuman berupa sanksi pidana. Dalam putusan Nomor : 42/Pid.B/2018/PN.Gto Terdakwa dijatuhi hukuman pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan, sebagaimana mestinya di atur pada pasal 351 ayat (2).
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Pernyataan Tanggungjawab |
Iis Solihah 1802010125 |
Pengarang |
Iis Solihah - Personal Name Sukhebi Mofea - Personal Name Mamay Komariah - Personal Name Ahmad Fajar Herlani - Personal Name
|
Edisi |
Publish |
No. Panggil |
REF HK2212502 IIS a |
Subyek |
Tindak Pidana Penganiayaan Luka Berat
|
Klasifikasi |
HK2212502 |
Judul Seri |
|
GMD |
|
Bahasa |
Indonesia |
Penerbit |
Fakultas Hukum |
Tahun Terbit |
2022 |
Tempat Terbit |
TANGERANG |
Deskripsi Fisik |
xii+ 87 hlm.; 28 cm |
Info Detil Spesifik |
Pembimbing 1 : Sukhebi Mofea 0415046403 / Pembimbing 2 : Ahmad Fajar Herlani 0427048701 / Penguji 1 : Sukhebi Mofea 0415046403 / Penguji 2 : Ahmad Fajar Herlani 0427048701 / Penguji 3 : Mamay Komariah 0404118802 |