Analisis yuridis perbuatan melawan hukum terhadap penjual yang tidak menyerahkan objek jual beli tanah (Studi Kasus Putusan Nomor 765/Pdt.g/2021/PN Tng)
Jual beli tanah terjadi adanya perjanjian antara pihak pembeli dan pihak penjual yang menimbulkan hubungan hukum untuk melakukan hak dan kewajiban untuk jika salah satu pihak tidak melakukan kewajibannya sesuai yang di perjanjikan maka bertanggung jawab atas dasar wanprestasi, dan jika melanggar peraturan yang berlaku maka bertanggung jawab atas dasar perbuatan melawan hukum oleh penjual yang tidak nmenyerahkan objek jual beli kepada pembeli terjadi dalam kasus yang telah di periksa dan diputus oleh Pengadilan Negeri Tangerang dengan Nmor 765/Pdt.g/2021/PN.Tng pada tanggal 9 Pebruari 2022, antara Yuliana Septiadi selaku penggugat dengan H.Mursidi Ilyas, M, M selaku tergugat, Yang menjadi pokok permasalahan (1) bagaimana perlindungan hukum bagi pembeli atas objek jual beli yang tidak diserahkan oleh penjual (2) bagaimana konsekuensi hukum terhadap penjual yang tidak menyerahkan objek jual beli tanah dalam kasus Putusan Pengadilan Nomor 765/Pdt.g/2021/PN.tng. penelitian ini merupakan tipe penelitian yuridis normatif yang sifatnya deskriptif analitis dari sumber data baik primer maupun sekunder dianalisis secara kualitatif. Landasan teori yang mengacu pada ketentuan Pasal 1320, 1338 ayat (1), 1457, 1365 KUHPerdata dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997 tentang pendaftaran tanah. Hasil penelitian ini perlindungan hukum bagi pembeli dan konsekuensi yuridis terhadap penjual atas objek jual beli tanah yang tidak diserahkan kepada pembeli. Kesimpulan bahwa pembeli dapat mengajukan gugatan kepengadilan demi kepentingan perlindungan hukum yang mengakibatkan kerugian pihak pembeli dan pihak penjual dituntut untuk menyerahkan objek jual beli tanah dan bangunan dan penjual penjual (tergugat) terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan masih menguasai objek jual beli sehingga tergugat wajib menyerahkan tanah dan bangunan yang menjadi objek jual beli.
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Pernyataan Tanggungjawab |
Hendro Priono 1902010155 |
Pengarang |
Hendro Priono - Personal Name Retno Susilowati - Personal Name Raendhi Rahmadi - Personal Name Beggy Tamara - Personal Name
|
Edisi |
Publish |
No. Panggil |
REF HK2215502 HEN a |
Subyek |
Perbuatan Melawan Hukum Objek yang tidak diseerahkan Jual Beli Tanah
|
Klasifikasi |
HK2215502 |
Judul Seri |
|
GMD |
|
Bahasa |
Indonesia |
Penerbit |
Fakultas Hukum |
Tahun Terbit |
2022 |
Tempat Terbit |
TANGERANG |
Deskripsi Fisik |
ix+ 107 hlm.; 28 cm |
Info Detil Spesifik |
Pembimbing 1 : Retno Susilowati 0006095703 / Pembimbing 2 : Raendhi Rahmadi 0405018902 / Penguji 1 : Retno Susilowati 0006095703 / Penguji 2 : Raendhi Rahmadi 0405018902 / Penguji 3 : Beggy Tamara 0431088505 |