Analisis yuridis mengenai penegakan hukum terhadap tindak pidana cyberporn (studi kasus nomor: 751/pid.b/2017/pn jkt brt)
Pornografi adalah penggambaran tingkah laku secara erotis dengan lukisan atau tulisan untuk membangkitkan nafsu berahi. KBBI juga mengartikan pornografi sebagai bahan bacaan yang dengan sengaja dan semata-mata dirancang untuk membangkitkan nafsu berahi dalam seks, seperti contoh kasus Cyberporn yang dilakukan oleh terdakwa Chandy Abdul Rohim (CHR). Rumusan permasalahan dari penelitian ini adalah apakah prosedur penjatuhan sanksi dalam tindak pidana cyberporn yang terjadi dan bagaimanakah pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku Cyberporn bedasarkan Putusan Nomor: 751/Pid.B/2017/PN.JKT BRT. Tujuan dari penelitian ini ialah untuk menjawab semua perumusan masalah yang terdapat pada penelitian ini guna mendapatkan hasil yang sebenar benarnya. Adapun metode penilitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif melalui studi kepustakaan bedasarkan teori-teori yang berhubungan dengan penelitian ini secara kualitatif. Hasil penelitian ini adalah penegakan hukum dalam penjatuhan sanksi pidana tidak sesuai karena untuk menciptakan penerapan hukum secara konkrit oleh aparat penegak hukum. Serta,hakim dalam menjatuhkan putusan pidana kurang memberikan rasa keadilan baik bagi korban ataupun terdakwa sehingga dapat tercipta suatu kapasitas hukum. Kesimpulan dari penelitian ini penjatuhan sanksi terhadap pelaku tidak memberikan efek jera apabila dilihat dari dampak pelaku yang menyebarluaskan konten pornografi. Serta, seorang hakim dalam menjatuhkan pidana masih terkesan ringan apabila mengacu pada peraturan perundang undangan yang digunakan . Adapun saran dalam kasus ini ialah dalam kasus ini sebaiknya pelaku Cyberporn diberikan sanksi yang memberi efek jera agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi guna menjaga hak pribadi milik korban dan pelaku cyberporn harus mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Pernyataan Tanggungjawab |
Fadlatunnisa Kamila 1802010077 |
Pengarang |
Fadlatunnisa Kamila - Personal Name Sukhebi Mofea - Personal Name Beggy Tamara - Personal Name Ahmad Fajar Herlani - Personal Name
|
Edisi |
Publish |
No. Panggil |
REF HK2207702 FAD a |
Subyek |
Tindak Pidana Cyberporn Pornografi
|
Klasifikasi |
HK2207702 |
Judul Seri |
|
GMD |
|
Bahasa |
Indonesia |
Penerbit |
Fakultas Hukum |
Tahun Terbit |
2022 |
Tempat Terbit |
TANGERANG |
Deskripsi Fisik |
xvii+ 50 hlm.; 28 cm |
Info Detil Spesifik |
Pembimbing 1 : Sukhebi Mofea 0431088505 / Pembimbing 2 : Beggy Tamara 0415046403 / Penguji 1 : Sukhebi Mofea 0415046403 / Penguji 2 : Beggy Tamara 0431088505 / Penguji 3 : Ahmad Fajar Herlani 0427048701 |