Analisis yuridis terhadap penerapan sanksi pidana bagi pelaku penipuan dalam transaksi elektronik berdasarkan asas lex specialis derogat legi generali ditinjau dari kuhp dan uu ite (studi kasus putusan nomor : 173/pid.b/2017/pn dmk)
Tindak pidana penipuan online dilakukan oleh seorang atau sekelompok orang melalui dunia maya atau internet dengan menyebarkan informasi yang tidak benar dan bertujuan untuk menipu calon korbannya guna mendapatkan keuntungan. Permasalahan utama dalam skripsi ini yaitu mengenai tindak pidana penipuan melalui media elektronik yang dilakukan oleh Sayid Abdullah yang terdapat di dalam putusan Pengadilan Negeri Demak Nomor 173/Pid.B/2017/PN.DMK yang memvonis sayid Abdullah dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan. Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan asas lex specialis derogat legi generali terhadap putusan, serta untuk mengetahui upaya penanggulangan terjadinya kejahatan penipuan online di Indonesia. Skripsi ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dan library research dengan melakukan pengkajian terhadap peraturan perundang-undangan, buku-buku, dan sumber lain yang berkaitan dengan objek kajian. Setelah data diperoleh, penulis menganalisis secara kualitatif data yang diperoleh terhadap objek kajian Dalam pengaturan tindak pidana penipuan secara umum terdapat dalam Pasal 378 KUHP, sedangkan pengaturan tindak pidana penipuan secara online diatur secara khusus dalam Pasal 45 A Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Penanggulangan terjadinya tindak pidana penipuan secara online pada umumnya dilakukan dengan kebijakan kriminal melalui kebijakan penal dan kebijakan nonpenal. Penyelesaian Hukum terhadap Tindak Pidana Penipuan secara Online dalam Putusan Nomor 173/Pid.B/2017/PN.DMK kurang tepat, karena hakim tidak menerapkan asas lex specialis derogat legi generali dengan memutus perkara tersebut dengan pasal KUHP bukan dengan pasal pada UU ITE.
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Pernyataan Tanggungjawab |
Dhania Hafidzah Triputri 1802010080 |
Pengarang |
Dhania Hafidzah Triputri - Personal Name Sukhebi Mofea - Personal Name Raendhi Rahmadi - Personal Name Dian Yulviani - Personal Name
|
Edisi |
Publish |
No. Panggil |
REF HK2208002 DHA a |
Subyek |
Sanksi Pidana pelaku penipuan transaksi elektronik
|
Klasifikasi |
HK2208002 |
Judul Seri |
|
GMD |
|
Bahasa |
Indonesia |
Penerbit |
Fakultas Hukum |
Tahun Terbit |
2022 |
Tempat Terbit |
TANGERANG |
Deskripsi Fisik |
xii+ 88 hlm.; 28 cm |
Info Detil Spesifik |
Pembimbing 1 : Sukhebi Mofea 0415046403 / Pembimbing 2 : Dian Yulviani 0422068301 / Penguji 1 : Sukhebi Mofea 0415046403 / Penguji 2 : Dian Yulviani 0422068301 / Penguji 3 : Raendhi Rahmadi 0405018902 |