Analisis yuridis terhadap tanggung jawab pt. Sentosa abadi transport atas kerugian yang di derita konsumen akibat barang hilang ( studi kasus : putusan nomor : 204/pdt.g/2020/pn.sda )
Pengangkutan dapat diartikan sebagai pemindahan barang atau orang dari tempat asal ketempat tujuan. Pengangkutan terbagi menjadi tiga macam yaitu angkutan darat, laut, udara. Pengangkutan darat diatur pada Undang-undang no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Pada perkara putusan nomor 204/PDT/2020/PN.SDA dimana telah terjalin suatu perjanjian pengangkutan antara PT. Sentosa Abadi Transport dengan sdr Sukmawati yang dilakukan secara lisan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Namun dalam pelaksanaan pengangkutan terjadi permasalahan yaitu PT. Sentosa Abadi Transport kehilangan barang yang seharusnya sampai ketempat tujuan, kenyataannya hilang. Hal inilah yang menyebabkan PT. Sentosa Abadi Transport bertanggung jawab atas kelalaianya dengan mengganti kerugian. Atas kerugian tersebut maka terjadilah wanpretasi, oleh sebab itu pokok permasalahan dalam perkara ini bagaimana pertanggung jawaban pelaku usaha atas kerugian yang diakibatkan karena barang hilang dalam pengangkutan. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif, yang sifatanya deskriptif analisis sehingga data yang telah dikumpulkan dapat dianalisis secara kualitatif. Landasan teori mengacu pada pasal 1366 jo pasal 1367 KUHPerdata, pasal 19 ayat (1) jo (2) Undang-undang Perlindungan Konsumen, pasal 189 jo 309 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pertanggungjawaban yang dilakukan oleh PT. Sentosa Abadi Transport yaitu pertanggungjawaban berdasarkan unsur kesalahan berdasarkan fakta hukum antara lain karyawan yang kurang mendapatkan arahan, barang yang hilang dalam pengiriman serta barang angkutan yang tidak diasuransikan. Sehingga untuk menuntut pertanggungjawaban, konsumen membutuhkan perlindungan hukum agar terpenuhi hak-hak konsumennya, dan pengangkut dapat melaksanakan kewajiban dengan membayar ganti kerugian sesuai dengan ketentuan hukum.
Detail Information
Bagian | Informasi |
---|---|
Pernyataan Tanggungjawab | Azani Sarofah 1802010098 |
Pengarang | Azani Sarofah - Personal Name Retno Susilowati - Personal Name Ilham Aji Pangestu - Personal Name Sukhebi Mofea - Personal Name |
Edisi | Publish |
No. Panggil | REF HK2209802 AZA a |
Subyek | Tanggung Jawab Konsumen transport atas kerugian |
Klasifikasi | HK2209802 |
Judul Seri | |
GMD | |
Bahasa | Indonesia |
Penerbit | Fakultas Hukum |
Tahun Terbit | 2022 |
Tempat Terbit | TANGERANG |
Deskripsi Fisik | Pembimbing 1 : Retno Susilowati 0006095703 / Pembi |
Info Detil Spesifik | Pembimbing 1 : Retno Susilowati 0006095703 / Pembimbing 2 : Ilham Aji Pangestu 0416069202 / Penguji 1 : Retno Susilowati 0006095703 / Penguji 2 : Ilham Aji Pangestu 0416069202 / Penguji 3 : Sukhebi Mofea 0415046403 |