Analisis yuridis terhadap putusan perkara pidana dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan (studi kasus putusan nomor 149/pid.b/2019/pn tng)
Modus Pencurian terdakwa dengan melakukan perencanaan untuk mengalihkan perhatian dari korban yang bekerja sebagai kasir mini market, mengetahui adanya barang berupa handphone yang tergeletak di meja kasir membuat terdakwa terdorong untuk mencuri. Hal tersebut dilakukan dengan sengaja dan penuh kesadaran terdakwa, dengan dilakukan nya mengambil barang kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki atau dijual kembali secara melawan hukum atau disebut dengan mencuri sangat meresahkan keamanan lingkungan masyarakat, terdakwa beralasan mencuri untuk mencukupi kehidupan sehari-hari, tetap saja hal tersebut tidak dapat dibenarkan. Pencurian dengan pemberatan atau pencurian dengan kualifikasi dan diancam hukuman yang lebih berat. Permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini adalah 1. Apakah penerapan hukum terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di kab Tangerang dalam putusan nomor 149/Pid.B/2019/PN TNG, 2. Bagaimana pemidanaan yang dijatuhkan hakim terhadap Putusan nomor 149/Pid.B/2019/PN TNG. Metode penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan analisis deskriptif sehingga data dianalisis secara kualitatif menggunakan sumber data sekunder sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan hukum terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan apakah sudah sesuai dengan ketentuan perundangundangan dalam pasal 363 ayat (1) angka 3 dan 4 KUHP, dan apakah penjatuhan pidana nya telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dalam pasal 363 ayat (2) KUHP. Adapun hasil kesimpulan analisis nya yaitu: penerapan hukum terhadap keputusan ini tidak tepat karena sanksi belum dijatuhkan kepada terdakwa relatif ringan dibandingkan dengan hukuman yang ditentukan dalam Pasal 363 Ayat 2 KUHP. Majelis hakim dalam mempertimbangkan penjatuhan sanksi terhadap terdakwa harus mempertimbangkan masalah serius jika perbuatan tindakan tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa adalah tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Pernyataan Tanggungjawab |
Almiyandani 1802010086 |
Pengarang |
Almiyandani - Personal Name MHD. Amin Nasution - Personal Name Sukhebi Mofea - Personal Name Putri Hafidati - Personal Name
|
Edisi |
Publish |
No. Panggil |
REF HK2208602 ALM a |
Subyek |
Tindak Pidana Analisis yuridis pencurian dengan pemberatan
|
Klasifikasi |
HK2208602 |
Judul Seri |
|
GMD |
|
Bahasa |
Indonesia |
Penerbit |
Fakultas Hukum |
Tahun Terbit |
2022 |
Tempat Terbit |
TANGERANG |
Deskripsi Fisik |
x+ 76 hlm.; 28 cm |
Info Detil Spesifik |
Pembimbing 1 : MHD. Amin Nasution 0412036301 / Pembimbing 2 : Putri Hafidati 0414048803 / Penguji 1 : MHD. Amin Nasution 0412036301 / Penguji 2 : Putri Hafidati 0414048803 / Penguji 3 : Sukhebi Mofea 0415046403 |