Analisis yuridis penyelesaian sengketa penguasaan tanah warisan yang dikuasai tanpa persetujuan ahli waris dalam perspektif hukum perdata (studi kasus : putusan nomor : 379/pdt.g/2019/pn bdg)
Tanah warisan dari orang tua seringkali menjadi permasalahan di kemudian hari, jika tidak dibagi dengan benar saat pewaris meninggal dunia. Terkadang salah satu dari ahli waris tersebut merasa lebih berhak sehingga menguasai tanah warisan tersebut dengan menyalahi aturan (secara melawan hukum). Hal itu menyebabkan ahli waris lainnya menggugatnya melalui pengadilan jika jalan musyawarah tidak dapat menyelesaikan sengketa itu. Permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana pertimbangan hakim dalam memutus kasus sengketa tanah dalam Putusan Nomor: 379/Pdt.G/2019/PN Bdg?, dan Bagaimana akibat hukum dan perlindungan hukum bagi pemilik tanah sesungguhnya, dari pihak yang menguasai tanah tanpa persetujuan dari ahli waris dalam Putusan Nomor: 379/Pdt.G/2019/PN Bdg?. Tujuan penelitian adalah Untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam memutus kasus sengketa tanah dalam Putusan Nomor: 379/Pdt.G/2019/PN Bdg, dan Untuk mengetahui akibat hukum dan perlindungan hukum bagi pemilik tanah sesungguhnya, dari pihak yang menguasai tanah tanpa persetujuan dari ahli waris dalam Putusan Nomor: 379/Pdt.G/2019/PN Bdg. Penelitian ini tipenya yuridis normatif, sifatnya deskriptif analisis, sehingga dianalisa secara kualitatif. Landasan teori mengacu pada pasal 1365 KUHPerdata, UU No. 5 tahun 1960, PP No. 24 tahun 1997. Teori Perlindungan Hukum, Teori Kepastian Hukum dan Teori Hukum Tanah. Kesimpulannya didalam pertimbangan hukumnya hakim sudah dapat mengidentifikasi berkenaan dengan tanah yang di sengketakan yang berasal dari kakek penggugat dan tergugat. Sehingga karena tergugat telah menguasainya secara melawan hukum maka gugatan penggugat dikabulkan, karena objek sengketa terbukti berasal dari kakek penggugat dan tergugat, selanjutnya oleh pihak kantor desa juga mereka telah dilakukan musyawarah dalam menyelesaikan sengketa tersebut namun gagal, maka bentuk perlindungan hukum selanjutnya menyelesaikannya melalui lembaga pengadilan. Sarannya sebaiknya putusan ini dapat dijadikan yurisprudensi dalam menyelesaikan kasus yang sama dan diharapkan dalam awal persidangan ketika dibuka mediasi para pihak dapat mencapai kesepakatan.
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Pernyataan Tanggungjawab |
Ahmad Reza Budiasih 1802010055 |
Pengarang |
Ahmad Reza Budiasih - Personal Name Annie Myranika - Personal Name Lily Kalyana - Personal Name Widodo Budidarmo - Personal Name
|
Edisi |
Publish |
No. Panggil |
REF HK2205502 AHM a |
Subyek |
Penyelesaian sengketa penguasaan tanah tanpa persetujuan
|
Klasifikasi |
HK2205502 |
Judul Seri |
|
GMD |
|
Bahasa |
Indonesia |
Penerbit |
Fakultas Hukum |
Tahun Terbit |
2022 |
Tempat Terbit |
TANGERANG |
Deskripsi Fisik |
xi+ 107 hlm.; 28 cm |
Info Detil Spesifik |
Pembimbing 1 : Annie Myranika 0428066403 / Pembimbing 2 : Lily Kalyana 0423107901 / Penguji 1 : Annie Myranika 0428066403 / Penguji 2 : Widodo Budidarmo 0430097402 / Penguji 3 : Lily Kalyana 0423107901 |