Analisis yuridis penegakan hukum terhadap tindak pidana pencucian uang dari hasil pengedaran narkotika golongan ii berdasarkan teori kriminologi hukum (studi kasus putusan nomor: 311/pid.sus/2018/pn.mdn)
Tindak Pidana Pencucian Uang atau money laundering sebagai suatu kejahatan mempunyai ciri khas atau karakteristik yaitu bahwa kejahatan ini merupakan kejahatan ganda bukan tunggal. Melainkan bentuk kegiatan pencucian uang ditandai dengan bentuk pencucian uang sebagai kejahatan yang bersifat follow up crime (kejahatan lanjutan, sedangkan kejahatan asalnya disebut sebagai predicate offense/core crime atau unlawful activity yaitu kejahatan asal yang menghasilkan uang yang kemudian dilakukan proses pencucian uang. Di dalam penelitian ini mendapati rumusan masalah yang pertama apakah yang melatarbelakangi terjadinya tindak pidana pencucian uang yang berasal dari hasil pengedaran narkotika golongan II berdasarkan teori kriminologi hukum berdasarkan putusan nomor 311/Pid.Sus/2018/PN.Mdn dan yang kedua bagaimanakah upaya aparat penegakkan hukum dalam menanggulangi tindak pidana pencucian uang yang berasal dari hasil pengedaran narkotika golongan II berdasarkan putusan nomor 311/Pid.Sus/2018/PN.Mdn dan tujuan dari penulisan skripsi ini adalah mengetahui permasalahan yang sudah dijelaskan diatas. Dalam penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang bersifat deskriptif analisis, sehingga data primer dan sekunder dilakukan secara kualitatif. Kesimpulanya pertama, bahwa terjadinya tindak pidana pencucian uang tersebut sangat dipengaruhi oleh faktor ekonomi dan lingkungan. Kesimpulan kedua, tugas dan peranan aparat penegak hukum dalam upaya menanggulangi sudah disusun dengan baik dalam Undang-Undang No 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Saran pertama, upaya penegakkan hukum yang dilakukan dengan cara melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang faktor-faktor terjadinya pencucian uang agar masyarakat terhindar. Saran kedua, upaya untuk mencegah tindak pidana pencucian uang diharapkan adanya kerjasama antara aparat penegak hukum dalam berkoordinasi dan pertukuran informasi mengenai pencucian uang.
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Pernyataan Tanggungjawab |
Adhy Dwi Novanto 1802010035 |
Pengarang |
Adhy Dwi Novanto - Personal Name Siti Humulhaer - Personal Name Mamay Komariah - Personal Name Sukhebi Mofea - Personal Name
|
Edisi |
Publish |
No. Panggil |
REF HK2203502 ADH a |
Subyek |
Penegakan Hukum Pencucian Uang Pengedaran Narkotika
|
Klasifikasi |
HK2203502 |
Judul Seri |
|
GMD |
|
Bahasa |
Indonesia |
Penerbit |
Fakultas Hukum |
Tahun Terbit |
2022 |
Tempat Terbit |
TANGERANG |
Deskripsi Fisik |
xiii+ 86 hlm.; 28 cm |
Info Detil Spesifik |
Pembimbing 1 : Siti Humulhaer 0407058202 / Pembimbing 2 : Mamay Komariah 0404118802 / Penguji 1 : Siti Humulhaer 0407058202 / Penguji 2 : Mamay Komariah 0404118802 / Penguji 3 : Sukhebi Mofea 0415046403 |