Analisis yuridis rehabilitasi nama baik atas penangkapan dengan tuduhan eksploitasi anak (Studi kasus putusan No.1608/Pid.Sus/2016/PN. Tng)
Eskploitasi anak merupakan suatu perbuatan pengekangan terhadap anak,
tindakan tersebut merupakan sebuah tindakan suatu tindakan pidana jika
dilakukan dengan tanpa persetujuan dari orang tua, akan tetapi jika ada
persetujuan maka hilanglah unsur-unsur pidananya, contoh kasus dalam
penelitian ini Tajudin di tangkap atas tuduhan eskploitasi anak karena
mempekerjakan anak sebagai penjual cobek, tetapi perbuatan tersangka atas
persetujuan orang tua karena anak tersebut putus sekolah dikampung, sehingga
diajak oleh tersangka untuk kejakarta untuk menjual cobek dan orang tua
mengijinkannya. Dalam hal ini permasalahanya adalah Apakah putusan hakim
mengenai eksploitasi anak sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku
dan Apakah putusan hakim sudah mencerminkan keadilan. Penelitian ini
merupakan penelitian yuridis empiris, sifatnya deskriptif analisis sehingga data
yang diperoleh dianalisis secara kualitatif. Landasan teori mengacu pada pasal 1
undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana
perdagangan orang dan 79 I undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang
perlindungan anak.Hasil penelitian yang penulis lakukan dalam hal ini adalah
tindakan terdakwa dalam perkara ini merupakan tindakan eksploitasi anak
karena didasarkan atas persetujuan dari orang tua dan bukan karena tipu
muslihat untuk memanfaatkan anak untuk kepentingan ekonomi, melainkan
mempekerjakan anak untuk membantu orang tua karena anak tersebut tidak bisa
melanjutkan sekolah karena ekonomi yang kurang mampu sehingga diajak
untuk berjualan cobek di tangerang tepatnya di BSD, kemudian karena tuduhan
dari jaksa tidak terbukti maka terdakwa diputus bebas oleh karena itu harus
diberikan rehabilitasi nama baik dan harus membersihkan harkat dan martabat
dari terdakwa di masyarakat, adapun jika dari segi keadilan seharusnya hakim
tidakmemutus bebas karena anak sudah dirampas haknya sebagaimana dia
harus mendapatkan hak seperti anak-anak sebayanya, jaksa penuntut umum
seharusnya memasukan pasal dalam Undang - Undang ketenagakerjaan.
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Pernyataan Tanggungjawab |
Ina Rahmawati |
Pengarang |
Ina Rahmawati - Personal Name
|
Edisi |
Publish |
No. Panggil |
REF HK1803002 INA a |
Subyek |
Tindak Pidana Eksploitasi Anak
|
Klasifikasi |
HK1803002 |
Judul Seri |
|
GMD |
Text |
Bahasa |
Indonesia |
Penerbit |
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum |
Tahun Terbit |
2018 |
Tempat Terbit |
TANGERANG |
Deskripsi Fisik |
xiii + 81 hlm.; 30 cm |
Info Detil Spesifik |
|