Analisa perbandingan nilai sukuk ijarah sebelum dan sesudah revisi psak 110 terhadap pasar modal syariah (studi kasus perusahaan - perusahaan yang menerbitkan sukuk ijarah di pasar modal syariah periode 2014-2017)
Perkembangan sukuk di Indonesia yang semakin pesat mendorong pemerintah dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ikut mengatur regulasi mengenai sukuk. Namun, fenomena perkembangan tersebut tidak bisa memberikan jaminan akan kenaikan nilai sukuk ijarah yang beredar di pasar modal syariah secara terus menerus (fluktuatif). Oleh karena itu dibutuhkan analisis dan strategi bagi pemerintah atau regulator dalam mengelola instrumen saham tersebut. Tujuan penelitian ini adalah (1) Mengetahui perbedaan nilai sukuk ijarah sebelum revisi PSAK 110 terhadap pasar modal syariah (2) Mengetahui perbedaan nilai sukuk ijarah sesudah revisi PSAK 110 terhadap pasar modal syariah (3) Mengetahui perbandingan nilai sukuk ijarah sebelum dan sesudah revisi PSAK 110 terhadap pasar modal syariah (3) Mengetahui perbandingan nilai sukuk ijarah sebelum dan sesudah revisi PSAK 110 terhadap pasar modal syariah. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan yang mengeluarkan sukuk ijarah di pasar modal syariah periode 2014-2017. Penentuan jumlah sampling menggunakan kriteria-kriteria yang telah peneliti tentukan dan diperoleh jumlah sampel sebanyak 5 perusahaan (emiten). Metode pengumpulan data melalui studi pustaka dan dokumentasi data sekunder, teknik yang digunakan adalah analisis uji beda dengan menggunakan uji Paired-sample T-Tes,serta Koefesien Regresi. Hasil penelitian diperoleh bahwa tidak terdapat perbedaan antara nilai sukuk ijarah sebelum dan sesudah revisi PSAK 110 terhadap perkembangan nilai sukuk ijarah yang beredar di pasar modal syariah. Hasil ini dibuktikan dari nilai t hitung sebesar 0,772 dengan nilai probabilitas (sig-t) sebesar 0,462 karena nilai sig lebih besar dari 0,05 maka Ho yang menyatakan Ada pengaruh secara signifikan antara nilai sukuk ijarah sebelum revisi PSAK 110 dengan perkembangan nilai sukuk nilai sebelum revisi PSAK 110 diterima dan Ha yang menyatakan tidak ada pengaruh secara signifikan antara nilai sukuk ijarah sebelum revisi PSAK 110 dengan perkembangan nilai sukuk nilai sebelum revisi PSAK 110 ditolak.
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Pernyataan Tanggungjawab |
Rohmat Buhari 1406020055 |
Pengarang |
Rohmat Buhari - Personal Name Siti Asriah Immawati - Personal Name Neneng Widayati - Personal Name Ruhiyat Taufik - Personal Name Nela Dharmayanti - Personal Name Achmad Kemal Fauzi - Personal Name
|
Edisi |
Publish |
No. Panggil |
REF AK1805504 ROH a |
Subyek |
Syariah Ijarah
|
Klasifikasi |
AK1805504 |
Judul Seri |
|
GMD |
Text |
Bahasa |
Indonesia |
Penerbit |
Fakultas Ekonomi dan Bisnis / Akuntansi |
Tahun Terbit |
2018 |
Tempat Terbit |
TANGERANG |
Deskripsi Fisik |
xiv+ 110 hlm.; 28 cm |
Info Detil Spesifik |
Pembimbing 1 : Siti Asriah Immawati 417016802 / Pembimbing 2 : Neneng Widayati 0413067908 / Penguji 1 : Ruhiyat Taufik 003025802 / Penguji 2 : Achmad Kemal Fauzi 0422034601 / Penguji 3 : Nela Dharmayanti 407018001 |