Putusan anjuran terhadap pekerja dalam perselisihan industrial melalui mediasi (Studi kasus antara PT. Megah Mas Prima dengan Dinas Ketenagakerjaan)
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum dalam
perselisihan pemutusan kerja melalui mediasi dan menganalisis putusan mediator dinas
ketenagakerjaan Kota Tangerang dalam perselisihan pemutusan hubungan kerja secara
mediasi. Kasus yang diangkat dalam penelitian ini adalah perselisihan hubungan
industrial yang terjadi antara pekerja dengan pihak manajemen di PT. Megah Mas
Prima. Perselisihan ini terjadi karena adanya unsur pemaksaan dan intimidasi berupa
perselisihan hubungan industrial , dimana pelaksanaan relokasi perusahaan tidak ada
pemberitahuan sebelumnya kepada para pekerja. Penyelesaian secara mediasi sudah
dilakukan, namun dalam keputusannya tidak ada perlindungan hukum yang dirasakan
oleh para pekerja terkait ancaman pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh
pihak perusahaan. Oleh karena itu, penelitian ini dilaksanakan untuk menganalisis
putusan mediator dalam penyelesaian perselisihan yang terjadi di PT. Megah Mas
Prima terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku. Metode yang
digunakan adalah yuridis normatif yang bersifat deskriptif dengan pendekatan
kualitatif dimana sumber data diperoleh melalui wawancara dan studi kepustakaan
dengan analisis data kualitatif. Hasil penelitian ini diharapkan dapat mengetahui bentuk
perlindungan hukum yang terdapat pada putusan mediator atas perselisihan hubungan
industrial yang terjadi di PT. Megah Mas Prima
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Pernyataan Tanggungjawab |
Yusmedi Yusuf |
Pengarang |
Yusmedi Yusuf - Personal Name Fitri - Personal Name Ghinanty Septarina - Personal Name
|
Edisi |
Publish |
No. Panggil |
REF LPD2170316 YUS p |
Subyek |
Mediasi Perlindungan Hukum Pemutusan Hubungan Kerja
|
Klasifikasi |
LPD2170316 |
Judul Seri |
|
GMD |
Text |
Bahasa |
Indonesia |
Penerbit |
Universitas Islam Syekh Yusuf |
Tahun Terbit |
2021 |
Tempat Terbit |
TANGERANG |
Deskripsi Fisik |
|
Info Detil Spesifik |
|