Perbandingan daya tahan bank syariah di masa pandemi (covid-19): Studi kasus komparasi bank konvensional dan bank syariah periode maret – desember 2020
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui daya tahan perbankan di masa krisis
keuangan, seperti yang terjadi pada Tahun 1997-1998, 2008, dan 2020. Penelitian ini dilakukan
pada dua jenis bank yang ada di Indonesia, yaitu Bank Umum Konvensional dan Bank Umum
Syariah. Melihat pada sejarah masa lalu, yaitu pada saat krisis ekonomi Tahun 1997-1998 dan
2008, daya tahan Bank Umum Syariah dinilai lebih kuat dibandingakan dengan Bank Umum
Konvensional. Hal ini diduga karena Bank Umum Syariah yang menerapkan prinsip bagi hasil
dalam operasionalnya sehingga tidak terdampak akan isu krisis baik yang berasal dari dalam
maupun luar.
Penelitian ini merupakan penelitian komparasi, yaitu dengan membandingkan 2
kelompok bank yang ada di Indonesia. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah
Bank Umum Konvensional dan Bank Umum Syariah yang ada di Indonesia. Penelitian
dilakukan selama periode covid-19 masuk ke Indonesia yaitu Bulan Maret-Januari 2020. Rasio
yang akan dibandingkan dalam penelitian ini yaitu NPL pada Bank Umum Konvensional dan
NPF pada Bank Umum Syariah.
Penelitian ini memiliki luaran yang akan dipublikasikan pada Jurnal Ekonomi Bisnis
yang tersedia pada http://ejournal.unis.ac.id/index.php/JEB serta International Conference on
Social, Science and Technology (ICSST).
Detail Information