Analisis yuridis mengenai pelanggaran hak ekonomi atas ciptaan logo “Swanish” yang digunakan dalam produk kemasan roti PT. Swanish Boga Industria (studi kasus putusan nomor : 2878 K/Pid.Sus/2019)
Suatu karya cipta memiliki nilai ekonomi yang dimanfaatkan untuk mendapat keuntungan, salah satunya seni lukis logo. Dimilikinya nilai ekonomi pada suatu ciptaan sering kali terjadi Pelanggaran Hak Cipta atas Hak Ekonomi yang terjadi pada kasus pelanggaran Hak ekonomi atas ciptaan Logo “SWANISH”. Permasalahan dalam Penelitian ini adalah Apa upaya hukum pemegang hak cipta logo “SWANISH” atas pelanggaran hak ekonomi dengan tanpa izin digunakan dalam produk kemasan roti PT Swanish Boga Industria dan Bagaimana pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara pelanggaran hak ekonomi atas logo “SWANISH” dalam Putusan Nomor : 2878K/Pid.Sus/2019. Penelitian ini merupakan tipe penelitian menggunakan pendekatan yuridis empiris, sifat penelitian deskriptif analitis dan sumber data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif serta landasan Hukumnya mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Adapun kesimpulan adalah 1. Pemegang hak cipta logo “SWANISH” melakukan upaya hukum dengan memberikan somasi tertulis berisikan larangan penggunaan logo “SWANISH” sebanyak dua kali karena masih digunakannya logo tersebut lalu pencipta atau pemegang hak cipta logo “SWANISH” melakukan penyelesaian perkara melalui jalur litigasi, 2. Bahwa pertimbangan hakim dalam mengambil keputusan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Cibinong dan Pengadilan Tinggi Bandung katena putusan judex facti tidaklah bertentangan dengan hukum dan undang-undang. Adapun sarannya adalah 1. Sebaiknya pihak yang berwenang yaitu direktorat jenderal hak kekayaan intelektual melakukan pengawasan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran dalam hak cipta mengenai logo dengan melakukan sosialisasi pada masyarakat agar tidak menggunakan suatu ciptaan logo tanpa seiizin dari pencipta, 2. Dalam penjatuhan putusan sebaiknya majelis hakim selain menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa dijatuhi pula pidana denda.
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Pernyataan Tanggungjawab |
|
Pengarang |
Ferina Sulistiawati - Personal Name
|
Edisi |
|
No. Panggil |
REF HK2116302 FER a |
Subyek |
Yuridis Produk Roti
|
Klasifikasi |
HK2116302 |
Judul Seri |
|
GMD |
Text |
Bahasa |
Indonesia |
Penerbit |
Fakultas Hukum |
Tahun Terbit |
2021 |
Tempat Terbit |
TANGERANG |
Deskripsi Fisik |
|
Info Detil Spesifik |
|