Pengaruh penyuluhan pajak, sanksi pajak dan self assessment terhadap kepatuhan wajib pajak Di KPP Serpong
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa pengaruh penyuluhan pajak, sanksi pajak dan self assesment terhadap kepatuhan wajib pajak. Penelitian ini mencakup beberapa variabel independen dan dependen diantaranya: variabel dependen adalah kepatuhan wajib pajak, sedangkan variabel independen adalah penyuluhan pajak, sanksi pajak dan self assesment. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah wajib pajak di KPP Serpong, dengan menggunakan teknik pengambilan sampel berupa simple random sampling. jumlah sampel 95 orang wajib pajak di KPP Serpong. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dan menggunakan beberapa metode statistik antara lain: Analisis Statistik Deskriptif, Uji Asumsi Klasik, Uji Hipotesis, Uji Determinasi, menggunakan perangkat SPSS (Statistical Product and Service Solution) versi 23.0. Hasil penelitian menunjukan bahwa Penyuluhan pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, sanksi pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, self assesment secara parsial berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, penyuluhan pajak, sanksi pajak dan self assesment secara simultan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak.
Detail Information
Bagian | Informasi |
---|---|
Pernyataan Tanggungjawab | |
Pengarang | Natalius Hepy Gres Lase - Personal Name |
Edisi | |
No. Panggil | REF AK2106704 NAT p |
Subyek | Sanksi Pajak Pajak Self Assesment |
Klasifikasi | AK2106704 |
Judul Seri | |
GMD | Text |
Bahasa | Indonesia |
Penerbit | Fakultas Ekonomi dan Bisnis / Akuntansi |
Tahun Terbit | 2021 |
Tempat Terbit | TANGERANG |
Deskripsi Fisik | |
Info Detil Spesifik |