Analisis framing Kompas.com terhadap pemberitaan Habib Rizieq Shihab menjadi tersangka dalam 3 kasus berbeda edisi tahun 2020
Banyak media online yang memberitakan tentang kasus-kasus yang menjerat Rizieq Shihab salah satunya Kompas.com. Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana Framing Pemberitaan yang digunakan oleh Kompas.com dalam memberitakan Habib Rizieq Shihab menjadi tersangka dalam 3 kasus berbeda edisi tahun 2020 yang ditinjau dari struktur sintaksis, skrip, tematik, dan retoris berdasarkan model analisis framing Zhongdang Pan dan Gerald M Kosicki yang digunakan dalam penelitian ini. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode kualitatif dengan teori framing. Hasil penelitian ini menunjukkan dapat terlihat keseluruhan frame pengemasan berita yang disajikan, Kompas sebagai media nasional membuat berita yang tidak berimbang dimana pemberitaannya bertujuan untuk memojokkan, menghakimi serta menanamkan perspektif buruk terhadap sosok Rizieq selaku pihak yang diberitakan juga mengedepankan kutipan dari pihak polri pada setiap beritanya. dari penggunaan teori framing pada penelitian ini berita yang disajikan oleh Kompas.com meyakinkan bahwa Rizieq bersalah, hal tersebut dapat dilihat dari hasil teori framing dengan analisis beberapa struktur dalam beritanya sehingga penulis menyimpulkan bahwa Kompas.com mengemas berita dengan tujuan memojokkan serta membuat perspektif pembaca bahwa Rizieq bersalah.
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Pernyataan Tanggungjawab |
|
Pengarang |
Brian Sambudi - Personal Name
|
Edisi |
|
No. Panggil |
REF KM2110206 BRI a |
Subyek |
Rizieq Shihab Framing Media Online Berita Online
|
Klasifikasi |
KM2110206 |
Judul Seri |
|
GMD |
Text |
Bahasa |
Indonesia |
Penerbit |
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik / Ilmu Komunikasi |
Tahun Terbit |
2021 |
Tempat Terbit |
|
Deskripsi Fisik |
|
Info Detil Spesifik |
|